Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-07-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 06-01-2022
Putusan PN SERUI Nomor 59/Pid.Sus/2021/PN Sru
Tanggal 13 September 2021 — • Pidana  Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen  Koko Slamet Riyadi Alias Koko
13634
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah speaker aktif berwarna merah hitam merek GMC;- 1 (satu) unit handphone Oppo berwarna merah;Dirampas untuk Negara- 1 (satu) unit handphone Nokia;Dikembalikan kepada Terdakwa Koko Slamet Riyadi alias Koko;- 1 (satu) buku tabungan Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 154-00-1257802 atas nama Meilan SetiawanDikembalikan kepada Meilan Setiawan;6.