Ditemukan 3 data
185 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
terpisahkan dari putusan ini;Menimbang,bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan Negeri Tobelountuk memberikan putusan sebagai berikut:Primair:1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan sah dan berharga Akta Perjanjian Pengikatan Jual BellNomor 28 tanggal 16 Desember 2016 untuk HGU Nomor 01/Ngidihoseluas 1.571,75 Ha:Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas 1 (satu) bidang lahankebun disebut Farm 7 dengan luas 127,903
Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas 1 (satu) bidang lahankebun disebut Farm 7 (tujuh) dengan luas dengan luas 127,903 HaHalaman 7 dari 13 Hal. Put.
2020Menolak Eksepsi Para Pembanding/semula Para Tergugat untukseluruhnya;Dalam Pokok Perkara:Ts2,Mengabulkan gugatan Terbanding/semula Penggugat untuk sebagian;Menyatakan sah dan berharga Akta Perjanjian Penguatan Jual Beli Nomor28 tanggal 16 Desember 2016 untuk HGU Nomor 01/Ngidiho seluas1.571,75 Ha (seriou lima ratus tujuh puluh satu koma tujuh puluh limahektar);Menyatakan Terbanding/semula Penggugat adalah pemilik sah atas1(satu) bidang lahan kebun disebut Farm 7 (tujuh) dengan luas denganluas 127,903
Utara, ProvinsiMaluku Utara, berdasarkan Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor 1 yang diterbitkan oleh Turut Terbanding/semula Turut Tergugat dengan batasbatas:Sebelah Utara dengan hutan produksi terbatas (HTP) dan Desa Limau;Sebelah Timur dengan hutan bakau/laut:Sebelah Selatan dengan Farm 3:Sebelah Barat dengan hutan produksi terbatas (HTP) dan Farm 2:Menyatakan tindakan Para Pembanding/semula Para Tergugat yangmenguasai dan melakukan pekerjaan tanpa hak di lahan kebun Farm 7milik Penggugat seluas 127,903
118 — 53
Menyatakan Terbanding/semula Penggugat adalah pemilik sah atas 1 (satu) bidang lahan kebun disebut Farm 7 (tujuh) dengan luas dengan luas 127,903 Ha (seratus dua puluh tujuh koma sembilan ratus tiga hektar) terletak di Desa Ngidiho, Limau, Simau, Kecamatan Galela, Galela Barat, Galela Utara, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, berdasarkan Sertifikat Hak Guna Usaha No.1 yang di terbitkan oleh Turut Terbanding/semula Turut Tergugat dengan batas-batas :- Sebelah Utara dengan hutan produksi
Menyatakan tindakan Para Pembanding/semula Para Tergugat yang menguasai dan melakukan pekerjaan tanpa hak di lahan kebun Farm 7 milik Penggugat seluas 127,903 Ha (seratus dua puluh tujuh koma sembilan ratus tiga hektar) adalah perbuatan melawan hukum;5.
amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:DALAM EKSEPSI:Menolak Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:1.2.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan sah dan berharga Akta Peranjian Penguatan Jual Beli Nomor 28tanggal 16 Desember 2016 untuk HGU Nomor 01/Ngidiho seluas 1.571,75 Ha(seriou lima ratus tujuh puluh satu koma tujuh puluh lima hektar);Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas 1 (Satu) bidang lanan kebundisebut Farm 7 (tujuh) dengan luas dengan luas 127,903
Menyatakan tindakan Para PembandingSemula Para Tergugat yangmenguasai dan melakukan pekerjaan tanpa hak di lahan kebun Farm 7milik Penggugat seluas 127,903 Ha (seratus dua puluh tujuh komasembilan ratus tiga hektar) adalah perouatan melawan hukum;5. Menghukum Para Pembanding/ssemula Para Tergugat atau siapa sajauntuk menyerahkan objek sengketa kepada Terbanding/semulaPenggugat dalam keadaan kosong tanpa beban yang menyertai baik daritangannya maupun dari tangan orang lain atas izinnya;6.
130 — 48
Para Tergugat untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sah dan berharga Akta Perjanjian Penguatan Jual Beli Nomor 28 tanggal 16 Desember 2016 untuk HGU Nomor 01/Ngidiho seluas 1.571,75 Ha (seribu lima ratus tujuh puluh satu koma tujuh puluh lima hektar);
- Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas 1 (satu) bidang lahan kebun disebut Farm 7 (tujuh) dengan luas dengan luas 127,903
berdasarkan Sertifikat Hak Guna Usaha No.1 yang di terbitkan oleh Turut Tergugat dengan batas-batas:
- Sebelah Utara dengan hutan produksi terbatas (HTP) dan Desa Limau;
- Sebelah Timur dengan hutan bakau/laut;
- Sebelah Selatan dengan Farm 3;
- Sebelah Barat dengan hutan produksi terbatas (HTP) dan Farm 2;
- Menyatakan tindakan Para Tergugat yang menguasai dan melakukan pekerjaan tanpa hak di lahan kebun Farm 7 milik Penggugat seluas 127,903
127,072 Ha (Seratus dua puluh tujunh koma tujuhpuluh dua Hektar) ; Farm 3 dengan Luas : 93,431 Ha (Sembilan puluh tiga koma empat ratustiga puluh satu Hektar) ;Halaman 9 dari 129 Putusan Nomor 63/Pdt.G/2018/PN Tob Farm 4 dengan Luas : 146,431 Ha (Sseratus empat puluh enam komaempat ratus tiga puluh satu Hektar) ; Farm 5 dengan Luas : 17,441 Ha (tujuh belas koma empat ratus empatpuluh satu Hektar) ; Farm 6 dengan Luas : 6,253 Ha (enam koma dua ratus lima puluh tigahektar) ; Farm 7 dengan Luas : 127,903
Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas 1 (satu) bidang lahan kebundisebut Farm 7 dengan luas 127,903 Ha (Seratus dua puluh tujuh koma Sembilanratus tiga Hektar), terletak di Desa Ngidiho, Limau, Simau, Kecamatan Galela,Halaman 12 dari 129 Putusan Nomor 63/Pdt.G/2018/PN TobGalela Barat, Galela Utara, Kab.
Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara,berdasarkan Sertipikat Hak Guna Usaha No.1 yang diterbitkan oleh TurutTergugat, dengan batasbatas:Sebelah Utara dengan Hutan Produksi Terbatas (HTP) dan Desa Limau ;Sebelah Timur dengan Hutan Bakau / laut ;Sebelah Selatan dengan Farm 3 ;Sebelah Barat dengan Hutan Produksi Terbatas (HTP) dan Farm 2.Menyatakan tindakan Para Tergugat yang menguasai dan melakukan pekerjaantanpa hak dilahan kebun Farm 7 milik Penggugat seluas 127,903 Ha (Seratus duapuluh tujuh koma
Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas 1 (Satu) bidang lahan kebundisebut Farm 7 (tujuh) dengan luas dengan luas 127,903 Ha (seratus dua puluhtujuh koma sembilan ratus tiga hektar) terletak di Desa Ngidiho, Limau, Simau,Kecamatan Galela, Galela Barat, Galela Utara, Kabupaten Halmahera Utara,Provinsi Maluku Utara, berdasarkan Sertifikat Hak Guna Usaha No.1 yang diterbitkan oleh Turut Tergugat dengan batasbatas: Sebelah Utara dengan hutan produksi terbatas (HTP) dan Desa Limau; Sebelah Timur
Menyatakan tindakan Para Tergugat yang menguasai dan melakukan pekerjaantanpa hak di lahan kebun Farm 7 milik Penggugat seluas 127,903 Ha (seratusdua puluh tujuh koma sembilan ratus tiga hektar) adalah perbuatan melawanhukum;5. Menghukum Para Tergugat atau siapa saja untuk menyerahkan objek sengketakepada Penggugat dalam keadaan kosong tanpa beban yang menyertai baik daritangannya maupun dari tangan orang lain atas izinnya;6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;7.