Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-06-2024 — Putus : 17-07-2024 — Upload : 18-07-2024
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 91/Pid.B/2024/PN Tdn
Tanggal 17 Juli 2024 — Penuntut Umum:
1.HUTAMI NURDIANA PUTRI, S.H.
2.Novaldo Jagratara Tampoi, S.H.
Terdakwa:
DIMAS ADITIA alias DIMAS Bin JURAIKA
190
  • li>Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nomor Polisi BN-5351-GO nomor rangka MH1JF5118AK298305 dan nomor mesin JF51E-1302657