Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn
Tanggal 25 September 2023 — Penuntut Umum:
NOPRIANTO SIHOMBING, SH.MH
Terdakwa:
MARIYANTO
127100
  • merupakan pengembalian uang oleh saksi Ilham Khairi sejumlah Rp14.200.000,00 (empat belas juta dua ratus ribu rupiah), saksi Muhammad Hifzi sejumlah Rp10.900.000,00 (sepuluh juta sembilan ratus ribu rupiah), saksi Tamaruddin sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah), saksi Fajar Nirwana sejumlah Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) dan saksi Tini sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) pada Rekening Penampungan RPL123 PDT Cabang Kejari Langkat UTK dengan nomor rekening 106-00-1308264
Register : 22-05-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn
Tanggal 25 September 2023 — Penuntut Umum:
NOPRIANTO SIHOMBING, SH.MH
Terdakwa:
ADI SUSANTO
8780
  • merupakan pengembalian uang oleh saksi Ilham Khairi sejumlah Rp.14.200.000,00 (empat belas juta dua ratus ribu rupiah), saksi Muhammad Hifzi sejumlah Rp.10.900.000,00 (sepuluh juta sembilan ratus ribu rupiah), saksi Tamaruddin sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah), saksi Fajar Nirwana sejumlah Rp.12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) dan saksi Tini sejumlah Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah) pada Rekening Penampungan RPL123 PDT Cabang Kejari Langkat UTK dengan nomor rekening 106-00-1308264
Register : 25-10-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PT MEDAN Nomor 35/PID.SUS-TPK/2023/PT MDN
Tanggal 29 Nopember 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : NOPRIANTO SIHOMBING, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : ADI SUSANTO
146155
  • rupiah) yang merupakan pengembalian uang oleh saksi Ilham Khairi sejumlah Rp14.200.000,00 (empat belas juta dua ratus ribu rupiah), saksi Muhammad Hifzi sejumlah Rp10.900.000,00 (sepuluh juta sembilan ratus ribu rupiah), saksi Tamaruddin sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah), saksi Fajar Nirwana sejumlah Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) dan saksi Tini sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) pada Rekening Penampungan RPL123 PDT Cabang Kejari Langkat UTK dengan nomor rekening 106-00-1308264
Register : 25-10-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PT MEDAN Nomor 34/PID.SUS-TPK/2023/PT MDN
Tanggal 29 Nopember 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : NOPRIANTO SIHOMBING, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : MARIYANTO
136145
  • merupakan pengembalian uang oleh saksi Ilham Khairi sejumlah Rp14.200.000,00 (empat belas juta dua ratus ribu rupiah), saksi Muhammad Hifzi sejumlah Rp10.900.000,00 (sepuluh juta sembilan ratus ribu rupiah), saksi Tamaruddin sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah), saksi Fajar Nirwana sejumlah Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) dan saksi Tini sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) pada Rekening Penampungan RPL123 PDT Cabang Kejari Langkat UTK dengan nomor rekening 106-00-1308264