Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-04-2024 — Putus : 10-06-2024 — Upload : 12-06-2024
Putusan PN KALIANDA Nomor 75/Pid.B/2024/PN Kla
Tanggal 10 Juni 2024 — Penuntut Umum:
MUCHLIS BOVANDRA
Terdakwa:
ANGGA PRATAMA BIN ISKANDAR DINATA (ALM)
3738
  • kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan brang bukti berupa :
    • 1 (satu) Buah BPKB Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna hitam, tahun 2008 Nomor Polisi BE 4764 BO, No rangka : MH1JB91158K314392, No Mesin JB91E-1314751
      SLAMET AGUS;
    • 1 (satu) Buah STNK Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna hitam, tahun 2008 Nomor Polisi BE 4764 BO, No rangka : MH1JB91158K314392, No Mesin JB91E-1314751 STNK An. SLAMET AGUS.yang telah disita dari Saksi kepada saksi An.