Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-02-2019 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 12-06-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 5/Pdt.Sus-GugatanLainLain/2019/PN.NIAGA.Jkt.Pst
Tanggal 6 Mei 2019 — Tim Kurator PT. Krida Setia Abadi, Insinyur Made Rahardja, Insinyur Hira Indriati dan PT. Subur Sakti Putera (Dalam Pailit) >< Insinyur MADE RAHARDJA (Almarhum) ; ASTRI MELATI ; PT. METROPOLITAN KENTJANA, Tbk
502190
  • yang merugikan kepentingan Kreditordimaksud adalah berupa perjanjian antara TERGUGAT I dengan TERGUGAT Ilyaitu;Hal 3 dari 45 hal Put.No.S/Pdt.Sus.Gugatan Lain Lain/2019/PN.Niaga,Jkt.PstPerjanjian Pengalihan Hak Dan Kewajiban Unit Rumah Susun PONDOKINDAH RESIDENCE, tertanggal 8 September 2016, antara Insinyur MadeRahardja dengan Astri MelatiBahwa TERGUGAT I, telah melakukan pembelian berupa 1 (satu) unit rumahsusun (apartment) yang dikenal sebagai Pondok Indah Residences Tower Kartika1209, seluas 132,24
    terianggal 5 Mei 2010, Nomor 15, dibuat dihadapanNotaris Pauline Nataadmadja, Sayana Hukum;3.5. 7 (Satu) unit apartment Pondok Indah Residences, Laniai 12 Unit 1209,seluas 13224 (seratus tiga puluh dua koma qua empat meter persegi),alas nama Insinyur Made Rahardja, berdasarkan Peyanjian Nomor438/SAD/PRVXV2014, tanggal 3 November 2014;Bahwa dengan demikian telah terbukti dengan jelas bahwa 1 (satu) unit rumahsusun (apartment) yang dikenal sebagai Pondok Indah Residences Tower Kartika1209, seluas 132,24
    (seratus tiga puluhdua koma dua empat meter persegi), berdasarkan Perjanjian Pondok IndahResidences No. 4388/SAD/PRI/XI/2014, tertanggal 3 November 2014, merupakanharta pailit dari TERGUGAT I;Memerintahkan TERGUGAT I, TERGUGAT Il dan TURUT TERGUGAT untukmematuhi dan melaksanakan isi putusan ini;Memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk melaksanakan proses peralihan atas 1(satu) unit rumah susun (apartment) yang dikenal sebagai Pondok Indah ResidencesTower Kartika 1209, seluas 132,24 (seratus tiga puluh
    Made Raharja (Aim) pada tanggal 8 Juni 2014 telahmemesan satu unit Rumah Susun Pondok Indah Residences, Tower Kartika 1209seluas: 132,24 yang untuk selanjutnya disebut Unit Rumah Susun dariTurutTergugat selaku Developer berdasarkan dokumen Surat Pemesanan Unit (SPU)No. 1405013312, dengan cara pembayaran installment 24 X.Bahwa menindak lanjuti SPU tersebutdi atas telah dibuat Perjanjian Pondok IndahResidences No. 438/SAD/PIR/X1/2014 tanggal 3112014 yang ditanda tanganioleh Pemesan Bpk. Ir.
    Made Raharja telah diberikan beberapajaminan kepada BANK OCBC NISP yang salah satunya berupa : satu unitApartement Pondok Indah Reseidences It. 12 Unit 1209 seluas 132,24 M*atas nama Ir. Made Raharja (Aim) yang telah di perjanjikan untukdilakukan pengikatan jaminan setelah sertipikat atas Unit Apartementtersebut di terbitkan.
Putus : 25-11-2020 — Upload : 30-03-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 48 PK/Pdt.Sus-Pailit/2020
Tanggal 25 Nopember 2020 — ASTRI MELATI VS YANDRI SUDARSO, S.H, M.H., dan RONALD ALBET NAPITUPULU, S.H, M.H
464233 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (seratus tiga puluh dua koma dua empat meter persegi), berdasarkanPerjanjian Pondok Indah Residences Nomor 438/SAD/PRI/X1/2014,tanggal 3 November 2014, merupakan harta pailit dari Tergugat ; Memerintahkan Tergugat , Tergugat Il dan Turut Tergugat untukmematuhi dan melaksanakan isi putusan ini; Memerintahkan Turut Tergugat untuk melaksanakan proses peralihanatas 1 (satu) unit rumah susun (apartemen) yang dikenal sebagaiPondok Indah Residences Tower Kartika 1209, seluas 132,24 m2(seratus tiga puluh
    SusPailit/2020Pengalihan Hak dan Kewajiban unit Rumah Susun Pondok IndahResidence tertanggal 8 September 2016 antara Insinyur Made Raharjadengan Astri Melati; Menyatakan bahwa 1 (satu) unit rumah susun (apartemen) yang dikenalsebagai Pondoh Indah Residences Tower Kartika 1209 seluas 132,24 m?(seratus tiga puluh dua koma dua puluh empat meter persegi)berdasarkan Perjanjian Pondok Indah Residences Nomor 438/SAD/PR1/XI/2014 tertanggal 3 November 2014 merupakan harta pailitIr.
    Made Raharja yang merupakan Pewaris dari Tergugat ; Memerintahkan Tergugat I, Il dan Turut Tergugat untuk mematuhi danmelaksanakan isi putusan ini; Memerintahkan Turut Tergugat untuk melaksanakan proses peralihanatas 1 (satu) unit rumah susun (apartemen) yang dikenal sebagaiPondok Indah Residence Tower Kartika 1209 seluas 132,24 m?
    sehinggaharus dikesampingkan;Bahwa alasan Pemohon Peninjauan Kembali mengenai adanyakekeliruan yang nyata dalam putusan ini ternyata diajukan telah melewatibatas waktu sebagaimana ditentukan dalam Pasal 296 ayat (2) UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang, sehingga harus ditolak;Bahwa telah tepat dipertimbangkan oleh Judex Facti yang dikuatkan olehJudex Juris mengenai pengalihan 1 (satu) unit rumah apartemen PondokIndah Residence Tower Kartika 1209 seluas 132,24
Putus : 23-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 669 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
Tanggal 23 Oktober 2019 — ASTRI MELATI VS YANDRI SUDARSO, S.H, M.H, dan RONALD ALBET NAPITUPULU, S.H, M.H,
307237 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 669 K/Pdt.SusPailit/2019 Memerintahkan Tergugat , Tergugat Il dan Turut Tergugat untukmematuhi dan melaksanakan isi putusan ini; Memerintahkan Turut Tergugat untuk melaksanakan proses peralihanatas 1 (satu) unit rumah susun (apartment) yang dikenal sebagaiPondok Indah Residences Tower Kartika 1209, seluas 132,24 m?
    Pst., tanggal 6 Mei 2019, yang amarnyasebagai berikut:Menerima gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum PerjanjianPengalihan Hak dan Kewajiban unit Rumah Susun Pondok IndahResidence tertanggal 8 September 2016 antara Insinyur Made Raharjadengan Asitri Melati;Menyatakan bahwa 1 (satu) unit rumah Susun (apartement) yang dikenalsebagai Pondok Indah Residences Tower Kartika 1209 seluas 132,24 m?
    MadeRaharja yang merupakan Pewaris dari Tergugat ;Memerintahkan Tergugat I, Il dan Turut Tergugat untuk mematuhi danmelaksanakan isi putusan ini;Memerintahkan Turut Tergugat untuk melaksanakan proses peralihanatas 1 (satu) unit rumah susun (apartemen) yang dikenal sebagai PondokIndah Residence Tower Kartika 1209 seluas 132,24 m?
Register : 14-02-2020 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 26-06-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor No. 5/Pdt.Sus-Gugatan Lain Lain/2019/PN.NIAGA.Jkt.Pst
Tanggal 6 Mei 2019 — Tim Kurator PT. Krida Setia Abadi, Insinyur Made Rahardja, Insinyur Hira Indriati dan PT. Subur Sakti Putera (Dalam Pailit) > Insinyur MADE RAHARDJA (Almarhum) ; ASTRI MELATI ; PT. METROPOLITAN KENTJANA, Tbk
782570
  • M E N G A D I L I Menerima gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum Perjanjian Pengalihan Hak dan Kewajiban unit Rumah Susun Pondok Indah Residence tertanggal 8 September 2016 antara Insinyur Made Raharja dengan Astri Melati; Menyatakan bahwa 1 (satu) unit rumah Susun (apartement) yang dikenal sebagai Pondoh Indah Residences Tower Kartika 1209 seluas 132,24 M2 (seratus tigapuluh
Register : 20-09-2023 — Putus : 15-11-2023 — Upload : 22-11-2023
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 253/Pid.Sus/2023/PN Psp
Tanggal 15 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
1.Sorituwa Agung Tampubolon, S.H., M.H.
2.Hepni Agustiani, SH
Terdakwa:
Julpahri Hasibuan
370
  • sepuluh koma nol nol) gram sisanya untuk pembuktian di persidangan seberat 10,73 (sepuluh koma tujuh tiga) gram, 1 (satu) buah plastik assoy warna hitam yang berisikan biji ganja seberat 36,04 (tiga puluh enam koma nol empat) gram dengan rincian disisihkan untuk keperluan pemeriksaan ke laboratorium seberat 10,00 (sepuluh koma nol nol) gram sisanya untuk pembuktian di persidangan seberat 26,04 (dua puluh enam koma nol empat) gram, 1 (satu) buah plastik assoy warna hijau berisikan biji ganja seberat 132,24
Register : 10-01-2024 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 12-07-2024
Putusan PA STABAT Nomor 99/Pdt.G/2024/PA.Stb
Tanggal 11 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
3454
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;
    2. Menetapkan harta bersamaa Penggugat dengan Tergugat berupa :
    3. Sebidang tanah seluas 386 M2 di atasnya berdiri satu unit Bangunan rumah permanen ukuran 132,24 M2, beratap seng, lantai keramik, fasilitas listrik dan air PDAM yang terletak di Jalan Tanjung Pura Gang Salmah, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat dengan ukuran bangunan rumah dan batas-batas sebagai berikut :