Ditemukan 1 data
NOVAL AMIKA NUGRAHA, S.H
Terdakwa:
ADEH HENDRIAWAN Bin NUZULLI
15 — 3
tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam, Nomor Polisi : BG- 2308- QL, Nomor rangka : MH1KEV4141K328208, Nomor mesin : KEV4E-1328313
;
- 1 (satu) buah BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) roda dua merk Honda Supra X warna hitam, nomor polisi : BG- 2308- QL, nomor rangka : MH1KEV4141K328208, nomor mesin : KEV4E-1328313;
- 1 (satu) bilah senjata tajam berikut dengan rangka/sarungnya;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00
Dikembalikan kepada Saksi Jangaidi Bin Subari;
Dikembalikan kepada Penyidik melalui Penuntut Umum;