Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PN LAHAT Nomor 210/Pid.B/2021/PN Lht
Tanggal 28 September 2021 — Penuntut Umum:
NOVAL AMIKA NUGRAHA, S.H
Terdakwa:
ADEH HENDRIAWAN Bin NUZULLI
153
  • tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam, Nomor Polisi : BG- 2308- QL, Nomor rangka : MH1KEV4141K328208, Nomor mesin : KEV4E-1328313
      ;
    • 1 (satu) buah BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) roda dua merk Honda Supra X warna hitam, nomor polisi : BG- 2308- QL, nomor rangka : MH1KEV4141K328208, nomor mesin : KEV4E-1328313;

    Dikembalikan kepada Saksi Jangaidi Bin Subari;

    • 1 (satu) bilah senjata tajam berikut dengan rangka/sarungnya;

    Dikembalikan kepada Penyidik melalui Penuntut Umum;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00