Ditemukan 1 data
M.IQBAL ZAKWAN,S.H
Terdakwa:
YUSRI BIN Alm M. YUSUF
52 — 0
Rp2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 6 (enam) bungkus sedang Narkotika Jenis Sabu yang di bungkus dengan plastik warna bening transparan dengan berat bruto 133,70