Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2022 — Putus : 08-11-2022 — Upload : 25-09-2023
Putusan PN IDI Nomor 143/Pid.Sus/2022/PN Idi
Tanggal 8 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
M.IQBAL ZAKWAN,S.H
Terdakwa:
YUSRI BIN Alm M. YUSUF
520
  • Rp2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 6 (enam) bungkus sedang Narkotika Jenis Sabu yang di bungkus dengan plastik warna bening transparan dengan berat bruto 133,70