Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2018 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 980/Pid.Sus/2018/PN Rap
Tanggal 11 Februari 2019 — Penuntut Umum:
DICKY ADITYA SH
Terdakwa:
Azam Sutari
228
  • Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;

    5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;

    7. Menetapkan barang bukti berupa :

    • 2 (dua) bungkus Narkotika jenis ganja dibungkus kertas koran serta dilakban warna kuning seberat 134,14
    Menyatakan barang bukti berupa :Halaman 2 dari 23 Putusan Nomor 980/Pid.Sus/2018/PN Rap 2 (dua) bungkus Narkotika jenis Daun Ganja kering dibungkus dengankertas koran serta dilakoan warna kuning dengan berat 134,14 gramnetto. 1 (satu) buah gunting. 1 (Satu) buah plastik asoy warna biru.Dipergunakan dalam berkas perkara atas nama Dedi Irawan AliasGelimbo.;6.
    ditemukan saat penangkapan Terdakwaberupa 2 (dua) bungkus Narkotika jenis ganja dibungkus kertas koranserta dilakban warna kuning seberat 134,14 (Seratus tiga puluh empatkoma empat belas) gram netto, 1 (Satu) buah plastik asoy warna birudan 1 (satu) buah gunting;Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak berwenang untukmenguasai narkotika jenis ganja tersebut;Bahwa Terdakwa memperoleh narkotika jenis ganja tersebut dibeli dariAgam (Dpo).Halaman 9 dari 23 Putusan Nomor 980/Pid.Sus/2018/PN Rap
    Siregar menemukan 2 (dua) bungkusNarkotika jenis ganja dibungkus kertas koran serta dilakban warna kuningseberat 134,14 (seratus tiga puluh empat koma empat belas) gram nettodan, 1 (satu) buah plastik asoy warna biru dari bawah tempat tidur Dedelrawan Alias Gelimbo (berkas terpisah) dan 1 (satu) buah gunting darikantong celana belakang Terdakwa dan dari hasil introgasi lisan bahwaTerdakwa mengakui 2 (dua) bungkus Narkotika jenis ganja dibungkuskertas koran serta dilakban warna kuning seberat 134,14
    Siregar menemukan 2 (dua) bungkusNarkotika jenis ganja dibungkus kertas koran serta dilakoan warna kuningseberat 134,14 (seratus tiga puluh empat koma empat belas) gram netto dan, 1(satu) buah plastik asoy warna biru dari bawah tempat tidur Dede Irawan AliasGelimbo (berkas terpisah) dan 1 (satu) buah gunting dari kantong celanabelakang Terdakwa dan dari hasil introgasi lisan bahwa Terdakwa mengakui 2(dua) bungkus Narkotika jenis ganja dibungkus kertas koran serta dilakbanwarna kuning seberat 134,14
    Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) bungkus Narkotika jenis ganja dibungkus kertas koran sertadilakban warna kuning seberat 134,14 (seratus tiga puluh empat komaempat belas) gram netto; 1 (Satu) buah plastik asoy warna biru; 1(satu) buah gunting;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalamperkara Dedi Irawan Alias Gelimbo;8.
Register : 08-11-2018 — Putus : 22-01-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 994/Pid.Sus/2018/PN Rap
Tanggal 22 Januari 2019 — Penuntut Umum:
ELINA FLORI, SH
Terdakwa:
DEDI IRAWAN Alias GELIMBO
224
  • sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan);
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    - 2 (dua) bungkus Narkotika jenis ganja dibungkus kertas koran serta dilakban warna kuning seberat 134,14
    Menyatakan barang bukti berupa: 2 (Dua) bungkus narkotika jenis ganja dibungkus kertas koran serta di lakbanwarna kuning seberat 134,14 (Seratus tiga puluh empat koma empat belas)gram Netto; 1 (Satu) buah plastik assoy; 1 (Satu) buah gunting;Halaman 2. Putusan Pidana Nomor994/Pid.Sus/2018/PNRapDirampas untuk dimusnahkan;6.
    (keempatnya anggotaPolri) datang melakukan penggerebekan ke rumah terdakwa danmelakukan penangkapan terhadap terdakwa dan saksi Azam Sutari.Selanjutnya saksi P.Sianturi, saksi TA.Sinaga, saksi R.Siregar dan saksiP.Pasaribu melakukan penggeledahan di dalam rumah terdakwa laluditemukan barang bukti yaitu:e 1 (satu) bungkus plastik asoy warna Biru yang di dalamnya berisi 2 (dua)bungkus narkotika jenis daun ganja kering yang terbalut dengan kertaskoran serta dilakban warna Kuning dengan berat Netto 134,14
    Fani Miranda, ST, yang pada pokoknya menerangkan telahmelakukan pemeriksaan terhadap barang bukti berupa 2 (Dua) bungkusnarkotika jenis ganja dibungkus kertas koran serta di lakban warna kuningseberat 134,14 (Seratus tiga puluh empat koma empat belas) gram Netto,dengan kesimpulan positif Cannabionid dan terdaftar dalam Golongan (satu)nomor urut 8 Lampiran Undangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika;2.
    koran serta di lakban warnakuning seberat 134,14 (Seratus tiga puluh empat koma empat belas) gram Nettotersebut dipandang sebagai satu kesatuan kehendak, sedangkan terdakwamengetahui adanya larangan untuk menyimpan narkotika jenis ganja keringtersebut, namun terdakwa tidak mendapat izin dari Pemerintah untuk menyimpannarkotika jenis ganja kering tersebut.
    Menetapkan barang bukti berupa:@ 2 (dua) bungkus narkotika jenis ganja dibungkus kertas koran sertadi lakban warna kuning seberat 134,14 (Seratus tiga puluh empat komaempat belas) gram Netto; 1 (Satu) buah plastik assoy warna biru; 1 (Satu) buah gunting;Dimusnahkan;8.