Ditemukan 2 data
NAFATHONY S.M. BATISTUTA, S.H
Terdakwa:
WAYAN SUBROTO anak laki - laki dari WAYAN LAMO
11 — 7
Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Vario warna merah tanpa TNKB dengan Noka: MH1KF4113JK343097 dan Nosin: KF41E-1344057
153 — 9
>) terhadap objek perkara 3.2.5 atau objek sengketa XIII berupa 1 (Satu) Unit Motor Honda Supra Tahun 2011 Nomor Polisi BH 2384 CH Warna Hitam Nomor Rangka: MH1JB811XBK693083 Nomor Mesin: JB81E-1689238;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) terhadap objek perkara 3.2.6 atau objek sengketa XIV berupa 1 (Satu) Unit Motor Honda Scopy Tahun 2016 Nomor Polisi BH 3991 CQ Warna Merah Putih Nomor Rangka: MH1JFW11XGK343386 Nomor Mesin: JFW1E-1344057