Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 06-05-2024
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 8-K/PM.I-03/AL/I/2024
Tanggal 29 Februari 2024 — Oditur:
Yafriza Gutubela, S.H
Terdakwa:
Arif Nurohman
5916
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu ARIF NUROHMAN, Serda Saa RP 137440, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
    Pidana Pokok : Penjara selama 1