Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2020 — Putus : 16-03-2021 — Upload : 20-03-2021
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 125/G/2020/PTUN.BDG
Tanggal 16 Maret 2021 — Penggugat:
1.Drs. H. ACHMAD MUGENI
2.ROHANAH
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi
251179
  • Dalam Pokok Sengketa;-----------------------------------------------------------------

    1. Mengabulkan GugatanParaPenggugatuntuk seluruhnya;--------------
    2. Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang berupa:Sertipikat Hak Pakai Nomor:8/Desa Babelan Kota, tanggal 25Maret 1998, Surat UkurNomor:10.05.05.01.00040, tanggal 05-01-1998, seluas 138.026 m2,atas nama Pemerintah Daerah Tingkat
    II Bekasi,sebatas dan seluas15.000 m2milik Para Penggugat;------------------
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang berupa:Sertipikat Hak Pakai Nomor:8/Desa Babelan Kota, tanggal 25Maret 1998, Surat UkurNomor:10.05.05.01.00040, tanggal 05-01-1998, seluas 138.026 m2,atas nama Pemerintah Daerah Tingkat II Bekasi,sebatas dan seluas
    Konkret: Objek yang diatur dalam Keputusan Tata UsahaNegara Objek Sengketa adalah tertentu atau dapat ditentukanyaitu berupa: Sertipikat Hak Pakai No. 8/Desa Babelan Kota,tanggal 24 Maret 1998, Surat Ukur Nomor. 10.05.05.01.00040,tanggal 05011998, seluas 138.026 m2 (seratus tiga puluhdelapan ribu dua puluh enam meter persegi) atas namaPemerintah Daerah Tingkat Il Bekasi, sebatas dan seluas15.000 m2 (lima belas ribu meter persegi), milik Para Penggugat;1.2.
    seluas 15.000 m2 (lima belasribu meter persegi), milik Para Penggugat; Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak PakaiNo. 8/Desa Babelan Kota tanggal 24 Maret 1998, Surat Ukur No.10.05.05.01.00040 tanggal 05011998 seluas 138.026 m2 (seratustiga puluh delapan ribu dua puluh enam meter persegi) atas namaPemegang Hak Pemerintah Daerah Tingkat Il Bekasi, sebatas danseluas 15.000 m2 (lima belas ribu meter persegi), milik Para Penggugat;4.
    Bukti T1 : Fotokopi sesuai dengan asli, Buku Tanah Hak PakaiNomor: 8/Babelan Kota, terbit tanggal 24 Maret 1998,dan Surat Ukur Nomor: 10.05.05.01.00040, tanggal 05011998, seluas 138.026 M2, atas nama PemerintahDaerah Tingkat II Bekasi; 2.
    Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang berupa:Sertipikat Hak Pakai Nomor: 8/Desa Babelan Kota, tanggal 25 Maret1998, Surat Ukur Nomor: 10.05.05.01.00040, tanggal 05011998,seluas 138.026 m?, atas nama Pemerintah Daerah Tingkat Bekasi,sebatas dan seluas 15.000 m?
    milik Para Penggugat;Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata UsahaNegara yang berupa: Sertipikat Hak Pakai Nomor: 8/Desa BabelanKota, tanggal 25 Maret 1998, Surat Ukur Nomor: 10.05.05.01.00040,tanggal 05011998, seluas 138.026 m?, atas nama PemerintahDaerah Tingkat Bekasi, sebatas dan seluas 15.000 m?
Register : 14-02-2022 — Putus : 22-12-2022 — Upload : 25-01-2023
Putusan PN Cikarang Nomor 44/Pdt.G/2022/PN Ckr
Tanggal 22 Desember 2022 — Penggugat : AHMAD ARIYADI Tergugat : - Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Dkk Turut Tergugat : - Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kab. Bekasi, Dk
1550
  • Menghukum Tergugat I dan Turut Tergugat I untuk mengeluarkan tanah milik Penggugat berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 192/VII/1988, atas dasar Girik dengan C Desa Nomor : 157, Persil : 47, atas nama : Ijah Sioen, kurang lebih seluas 23.380 m2 (dua puluh tiga ribu tiga ratus delapan puluh meter persegi) dari Sertifikat Hak Guna Pakai Nomor : 8 Tahun 1998 atas nama Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Bekasi, seluas 138.026 M2 (seratus tiga puluh delapan ribu dua puluh enam meter persegi);5.