Register : 02-12-2015 — Putus : 11-01-2016 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 207/Pid.B/2015/PN.Tdn Tanggal 11 Januari 2016 — II. Nama Lengkap : RIKI MANDELA Bin KHAIRUL SALAM;
Tempat Lahir : Manggar;
Umur / Tanggal Lahir : 21 Tahun /04 April 1994;
Jenis Kelamin : Laki-laki ;
Kebangsaan : Indonesia ;
Tempat Tinggal : Jalan Dusun Urisan Jaya Rt. 04 Rw. 02 Desa Padang Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur / Jalan Jend. Sudirman Desa Lesung Batang Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung
Agama : Islam ;
Pekerjaan : Belum / Tidak Bekerja;
Pendidikan : SMK (Tamat);
39 — 3
Mesin : JFF1E-1384748 ;Dikembalikan kepada saksi Juniati Monalisa Br. Ginting;- 1 (satu) buah Handphone (HP) merk Oppo tipe Joy warna hitam ;- 1 (satu) buah kotak Handphone (HP) merk Oppo tipe Joy warna hitam ;- 1 (satu) buah kotak Handphone (HP) merk Nokia tipe 105 ;- 1 (satu) buah dompet warna hitam ;Dikembalikan kepada saksi Jadwoko Als Koko Als Woko;- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah dengan BN 7799 GP No. Rangka MH33C1004BK598854, No.