Ditemukan 1 data
ANIK DWI HASTUTI, SH.MH.
Terdakwa:
BUDI PERMADI ALS DWI ANDIKA ALS OKTA DWI ANDIKA BIN JOMO
49 — 3
pidana: Penipuan;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah BPKB Nomor M-13855355