Ditemukan 1 data
30 — 29
berupa:
- Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah);
- Mutah berupa uang sejumlah Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat sebagaimana tersebut pada diktum angka (8.1) dan (8.2) di atas sebelum Tergugat mengambil akta cerai;
- Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat berupa:
- Rumah semi permanen seluas 140,16