Ditemukan 2 data
Ni Kadek Janawati, S.H
Terdakwa:
KETUT MELAWATI UTAMI
55 — 0
perbuatan berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ketut Melawati Utami dengan pidana penjara selama 7 ( tujuh ) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Faktur penjualan Nomor : J2311/005/14000002
warna hijau, tanggal 14 Nopember 2023 atas nama konsumen Toko Agus Setiawan;
- 1 (satu) lembar Faktur penjualan Nomor : J2401/005/09000061 warna hijau, tanggal 09 Januari 2024 atas nama konsumen TB Manik Mas;
- 1 (satu) lembar Faktur penjualan Nomor : J2402/005/13000030 warna hijau, tanggal 13 Pebruari 2024 atas nama konsumen Toko Agus Setiawan;
- 2 (dua) lembar Faktur penjualan fiktif Nomor : J2311/005/14000002 warna kuning dan warna hijau, tanggal 14 Nopember 2023 atas
17 — 0
10000010000006c0000000000000000000000270300003 800000000000000000000005e6f0000da07000020454d4600000100a47 1 O0000c0000000 1 OOOODDD000000000000000000000005605000000030000e20 1 000000 1 OOOOODODDDD0000000000000000000665a070055220400460000002c00000020000000454d462b014001001c000000 1000000002 1 0cOdb0 1 OOOO0060000000600000004600000094 15000088 150000454d462b224004000c00000000000000 1 e4009000c00000000000000244001000c0000000000000030400200 1 0000000040000000000803f2 14007000cO000000000000008400005e0140000d4 14000002