Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-11-2021 — Putus : 18-04-2022 — Upload : 25-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 95/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn
Tanggal 18 April 2022 — Penuntut Umum:
ELON UNEDO P PASARIBU,SH
Terdakwa:
CHAIRUL MIFTAH NASUTION, SP
11135
  • Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0;

    100.

    Uang sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) dari Marahimpun Syafriadi Lubis yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0;

    101. Uang sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) dari Farida Sagala yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0;

    102.

    Uang sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Dahlia Sasmita Purba yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0;

    105. Uang sebesar Rp7.000.000,- (tujuh juta rupiah) dari Afandi yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0;

    106.

    Uang sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) dari Esteti Lubis yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0;

    107. Uang sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) dari Deyna Siregar yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0;

    108.

    Uang sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari Misriani yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0;

    111. Uang sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari Bayu Apriyanto yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0;

    112.

Register : 29-11-2021 — Putus : 18-04-2022 — Upload : 25-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 97/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn
Tanggal 18 April 2022 — RAHMANSYAH, Amd. Kom
870
  • Movie Resto Prime Indonesia) yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0;91. Uang sebesar Rp4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Putri Wahdini Harahap (CV. Agung Sriwijaya) yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0;92.
    Sinarta) yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0;95. Uang sebesar Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dari Fadillah Maulana (CV. Triple A Pro) yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0;96.
    Uang sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Dahlia Sasmita Purba yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0;105. Uang sebesar Rp7.000.000,- (tujuh juta rupiah) dari Afandi yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0;106.
    Uang sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) dari Esteti Lubis yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0;107. Uang sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) dari Deyna Siregar yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0;108.
    Uang sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari Misriani yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0;111. Uang sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari Bayu Apriyanto yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0;112.
Register : 29-11-2021 — Putus : 18-04-2022 — Upload : 25-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 96/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn
Tanggal 18 April 2022 — Penuntut Umum:
ELON UNEDO P PASARIBU,SH
Terdakwa:
DHARMA EKA SUBAKTI, SE
15420
  • Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0;

    100.

    Uang sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) dari Marahimpun Syafriadi Lubis yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0;

    101. Uang sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) dari Farida Sagala yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0;

    102.

    Uang sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Dahlia Sasmita Purba yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0;

    105. Uang sebesar Rp7.000.000,- (tujuh juta rupiah) dari Afandi yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0;

    106.

    Uang sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) dari Esteti Lubis yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0;

    107. Uang sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) dari Deyna Siregar yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0;

    108.

    Uang sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari Misriani yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0;

    111. Uang sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari Bayu Apriyanto yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0;

    112.

Register : 20-12-2022 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 106/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn
Tanggal 4 Mei 2023 — Penuntut Umum:
M.AKBAR SIRAIT, SH,MH
Terdakwa:
PARLINDUNGAN NASUTION, SP
3634
  • Uang sebesar Rp 24.500.000 (dua puluh empat juta lima ratus ribu rupiah) dari Muhammad Yani yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0
  • Uang sebesar Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah) dari Suarno yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0
  • Uang sebesar Rp 8.000.000 (delapan juta rupiah)
    105-00-1405662-0
  • Uang sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) dari Warisman yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0
  • Uang sebesar Rp 27.000.000 (dua puluh tujuh juta rupiah) dari Siswono yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0
  • Uang sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah
    Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0
  • Uang sebesar Rp 4.000.000 (empat juta rupiah) dari Supian Hadi yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0
  • Uang sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh puluh rupiah) dari Ngaidi yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0
  • Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0
  • Uang sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) dari Imam Solihin yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0
  • Uang sebesar Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah) dari Infrantus Purba yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0
    pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0
  • Uang sebesar Rp 8.000.000 (delapan juta rupiah) dari Pardamean Sinaga yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0
  • Uang sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) dari Thamrin Siahaan yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0
  • Uang
Register : 14-03-2023 — Putus : 17-07-2023 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn
Tanggal 17 Juli 2023 — Penuntut Umum:
M.AKBAR SIRAIT, SH,MH
Terdakwa:
YUHDA HARTAS
3829
  • Uang sebesar Rp 24.500.000 (dua puluh empat juta lima ratus ribu rupiah) dari Muhammad Yani yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0
  • Uang sebesar Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah) dari Suarno yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0
  • Uang sebesar Rp 8.000.000 (delapan juta rupiah)
    105-00-1405662-0
  • Uang sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) dari Warisman yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0
  • Uang sebesar Rp 27.000.000 (dua puluh tujuh juta rupiah) dari Siswono yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0
  • Uang sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah
    Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0
  • Uang sebesar Rp 4.000.000 (empat juta rupiah) dari Supian Hadi yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0
  • Uang sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh puluh rupiah) dari Ngaidi yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0
  • Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0
  • Uang sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) dari Imam Solihin yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0
  • Uang sebesar Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah) dari Infrantus Purba yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0
    pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0
  • Uang sebesar Rp 8.000.000 (delapan juta rupiah) dari Pardamean Sinaga yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0
  • Uang sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) dari Thamrin Siahaan yang dititipkan pada Kas Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 105-00-1405662-0
  • Uang