Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2024 — Putus : 17-07-2024 — Upload : 14-08-2024
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 75-K/PM.III-12/AL/V/2024
Tanggal 17 Juli 2024 — Oditur:
Yadi Mulyadi, SH
Terdakwa:
Akbar
2417
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Akbar, Prada Mar NRP 140578 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.

    Menetapkan barang bukti berupa surat-surat yaitu:

    - 6 (enam) lembar Daftar Absensi Prada Mar Akbar NRP 140578 periode bulan November 2023 sampai dengan Januari 2024.

    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara

    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).