Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-12-2022 — Upload : 22-04-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 98/Pdt.G/2021/PN Blt (Ecourt)
Tanggal 22 Desember 2022 — Suratemi Lawan Siti Wahyu dkk
8438
  • yang didapat Tergugat I dan/atau Tergugat II di atas tanah milik Penggugat yang terdaftar pada Letter C/ Petok D No. 1283 Persil 39 Klas DII dengan Luas 4914M2, adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat berikut turutannya;Memerintahkan Turut Tergugat II untuk menarik atau menyatakan tidak mengikat:Sertipikat Hak Milik Nomor 368 atas nama SITI WAHYU/Tergugat I, SU 45/2018 dengan luas 3086.00 M2, danSertipikat Hak Milik Nomor 371 atas nama SAMEN/Tergugat II, 44/2018 dengan luas 1407.00
    M2;Menyatakan Sertipikat Hak Milik No: 368 atas nama SITI WAHYU/Tergugat I, SU 45/2018 dengan luas 3086.00 M2, tidak memiliki kekuatan hukum;Menyatakan Sertipikat Hak Hak Milik No:371 atas nama SAMEN/Tergugat II, 44/2018 dengan luas 1407.00 M2 tidak memiliki kekuatan hukum;Menghukum Para Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;Menolak gugatan selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSIMenolak gugatan Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Tergugat
Register : 18-08-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 01-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 98/Pdt.G/2021/PN Blt
Tanggal 22 Desember 2021 — Penggugat:
Suratemi
Tergugat:
1.Siti Wahyu
2.Samen
Turut Tergugat:
1.Kelurahan Jinglong
2.ATR / Badan Pertanahan ( Badan Pertanahan Negara ) Kabupaten Blitar
3116
  • milik Penggugat yang terdaftar pada Letter C/ Petok D No. 1283 Persil 39 Klas DII dengan Luas 4914M2, adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat berikut turutannya;
  • Memerintahkan Turut Tergugat II untuk menarik atau menyatakan tidak mengikat:
    • Sertipikat Hak Milik Nomor 368 atas nama SITI WAHYU/Tergugat I, SU 45/2018 dengan luas 3086.00 M2, dan
    • Sertipikat Hak Milik Nomor 371 atas nama SAMEN/Tergugat II, 44/2018 dengan luas 1407.00
      M2;
    1. Menyatakan Sertipikat Hak Milik No: 368 atas nama SITI WAHYU/Tergugat I, SU 45/2018 dengan luas 3086.00 M2, tidak memiliki kekuatan hukum;
    2. Menyatakan Sertipikat Hak Hak Milik No:371 atas nama SAMEN/Tergugat II, 44/2018 dengan luas 1407.00 M2 tidak memiliki kekuatan hukum;
    3. Menghukum Para Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;
    4. Menolak gugatan selain dan selebihnya;