Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2021 — Putus : 30-09-2021 — Upload : 12-09-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 742/Pid.Sus/2021/PN Dps
Tanggal 30 September 2021 — JPU : Ni Putu Widyaningsih, SH. Terdakwa : 1. Willi Karamoi 2. I Made Hadi Mustika 3. Lamsa
679
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) plastik klip berisi 100 butir tablet warna hijau berat bersih 32,70 gram, kemudian disisihkan sebagaimana berita acara penyisihan barang bukti tanggal 08 Juni 2021 sebanyak berat bersih 1,66 gram guna kepentingan pengujian laboratorium dan sisanya sebanyak netto 31,04 gram digunakan untuk kepentingan pembuktian dipersidangan,- 3 (tiga) plastik klip sedang masing-masing berisi kristal bening narkotika jenis shabu berat bersih 141,46 gram dan 4 (empat) pipet
Putus : 15-12-2022 — Upload : 16-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1175 PK/Pid.Sus/2022
Tanggal 15 Desember 2022 — WILLI KARAMOI ; I MADE HADI MUSTIKA ; LAMSA
465 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) plastik klip berisi 100 butir tablet warna hijau berat bersih32,70 gram, kemudian disisihkan sebagaimana berita acarapenyisihan barang bukti tanggal 8 Juni 2021 sebanyak berat bersih1,66 gram guna kepentingan pengujian laboratorium dan sisanyasebanyak netto 31,04 gram digunakan untuk kepentingan pembuktiandi persidangan;- 3 (tiga) plastik klip sedang masing-masing berisi kristal beningNarkotika jenis sabu berat bersih 141,46 gram dan 4 (empat) pipet