Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 19-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 28/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 9 April 2018 — Penuntut Umum:
I Made Mudita, SH
Terdakwa:
I Nyoman Rihendrayana, S.H.
4828
  • Pengosekan Kaja, Mas, Ubud, Gianyar, D No. 1420082 O, yang sudah dilegalisir;

    Tetap terlampir pada berkas perkara Terdakwa I NYOMAN RIHENDRAYANA, S.H.

    1. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2000,- (dua ribu rupiah);

    Pengosekan Kaja, Mas, Ubud,Gianyar, D No. 1420082 O, yang sudah dilegalisir;Tetap terlampir pada berkas' perkara Terdakwa I NYOMANRIHENDRAYANA, S.H.5. Menyatakan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.
    O, Nama Pemilik Gusti Kompiang Masa,kemudian barang jaminan berupa kendaraan bermotor 1 (satu) unit MobilMerk Toyota Kijang Innova Type E M/T Bensin, Pembuatan Tahun 2004,Nomor Registrasi DK 1032 KH tetap berada di tangan Terdakwa selakuDebitur untuk memelihara dan mengurus jaminan tersebut sebaikbaiknyasedangkan BPKB Nomor D 1420082 O disimpan di Kantor LembagaPembiayaan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk.
    Bahwa BPKB Nomor D 1420082 O, Nama Pemilik Gusti KompiangMasa masih berada di Kantor PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk.Cabang Denpasar;Terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa pada pokoknyamenyatakan tidak keberatan;2.
    Pengosekan Kaja,Mas, Ubud, Gianyar, D No. 1420082 O, yang sudah dilegalisir;Tetap terlampir pada berkas' perkara Terdakwa I NYOMANRIHENDRAYANA, S.H.7.