Ditemukan 1 data
YUANA PRASTHA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD IQSAN Pgl IQSAN Bin FITRIZAL
86 — 15
800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan
- Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalankan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 6 (enam) paket Narkotika jenis ganja yang terbungkus plastik bening, setelah ditimbang didapatkan berat kotor 143,07