Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 18-12-2023
Putusan PN MARTAPURA Nomor 315/Pid.B/2023/PN Mtp
Tanggal 20 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
2.ANNISA AYU MULIA,SH
3.GANDA YUSAF ABDI,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD AMIN SIDDIK bin MARHASAN
640
  • Muhammad Amin Siddik Alias Amin Bin Marhasan (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah BPKP sepeda motor jenis Honda Supra X 125 FI Noka: MH1JB118GK471143, Nosin: JBP1E-1466824
      DA 2653 WW atas nama SUFYAN;
    • 1 (satu) buah STNK sepeda motor jenis Honda Supra X 125 FI Noka: MH1JB118GK471143, Nosin: JBP1E-1466824 dengan No. Pol. DA 2653 WW atas nama SUFYAN;

    Dikembalikan kepada Saksi Sufyan Bin (Alm) Muhari;

    4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);