Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 29-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 607/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 21 Desember 2023 — Penuntut Umum:
YULI LANNYARI, SH
Terdakwa:
2.RIZKI PURWANTO
4.ANDRIANSYAH
600
  • Rp. 1.000.000.000,00,- (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • 7 (tujuh) buah plastic klip masing-masing berisi kristal putih diduga narkotika berat brutto 147,17