Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-03-2023 — Putus : 10-05-2023 — Upload : 10-05-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 289/Pid.Sus/2023/PN Plg
Tanggal 10 Mei 2023 — Penuntut Umum:
YETTY F, SH
Terdakwa:
1.AJI ADHA Bin ASAN
2.JUANDA RIO Bin IDUN
314
  • masing-masing Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara masing-masing selama 6 (Enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2 (dua) bungkus plastik bening masing masing berisikan kristal-kristal putih dengan berat 147,95