Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-09-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 96/Pid.B/2019/PN Spn
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
AFRIANTO
Terdakwa:
JAMIN Alias PAK SONI Bin BAHTIAR
6916
  • PENADAHAN sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) unit sepeda motor suzuki shogun warna hitam , rangka MHDFDIIODTJ-149247
      Painol (DPO/Daftar Pencarian Orang)menawarkan sepeda Motor Suzuki SHOGUN dengan tanpa kap body samping,tanpa lampu, warna hitam, tanpa Nomor Pelat terpasang dengan nomor, rangkaMHDFDIIODTJ 149247, Nomor Mesin E 100 ID 150911 kepada Terdakwadengan harga Rp. 500.000.
Register : 07-10-2022 — Putus : 21-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 115/Pid.B/2022/PN Spn
Tanggal 21 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
ERLINA SARI, S.H
Terdakwa:
FAYNOL TRISPOYO Alias PAINOL Bin YON FITRIS
5810
  • pidana penjara selama 4 (empat) bulan;

    3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4.Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    5.Menetapkan barang bukti berupa:

    • 1 BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) No. 5511294, Sepeda MotorSuzuki FD 110, tahun 1996, 110 cc, warna hitam, Nomor rangka : MHDFD110DTJ-149247
    , Nomor mesin : E100-ID-150911, Nomor Pelat BH 7098 FK, atas nama pemilik WEREK;
  • STNK (surat tanda nomor kendaraan) No.0046338, Nomor Polisi BH 7098 FK, nama WEREK, merek Suzuki FD 110, tahun 1996, 110 cc, warna hitam, Nomor rangka MHDFD11DTJ-149247, Nomor mesin : E100-ID-150911;

Dipergunakan dan sudah diputuskan dalam perkara Jamin Alias Pak Soni Bin Bahtiar;

6.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp3.000,00 (dua ribu rupiah);