Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2020 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 205/Pdt.G/2020/PN Kpg
Tanggal 6 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1580
  • Menyatakan hukum bahwa Para Penggugat berhak atas tanah warisan dari moyang BI BAI LASA (almarhumah) dan BOKO TOKAEL (almarhum) yang terletak di RT 003 RW 001, kelurahan Fatukoa, kecamatan Maulafa, Kota Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur, seluas 152.900 m2 (15,290 Ha), dengan batas-batas sebagai berikut :
    • Utara berbatasan dengan tanah Pemerintah Kota Kupang.