Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-04-2015 — Putus : 13-10-2015 — Upload : 29-10-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2015/PN Yyk
Tanggal 13 Oktober 2015 — Maryani Binti Marto Utomo
12541
  • DPRD Bantul dan Eksekutif (Pemerintah DaerahKabupaten Bantul), yang dituangkan menjadi Rencana Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2011, setelahmendapatkan hasil evaluasi Gubernur No. 301/KEP/2010 tgl. 21Desember2010, selanjutnya RAPBD ditetapbkan menjadi APBD Kabupaten Bantul Nomor:17 Tahun 2010 tgl. 31Desember 2010 tentang Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2011 untukbelanja hibah masuk pada Kode Rekening : 1 20 1500051
    Pendapatan dan BelanjaDaerah (APBD) Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2011 untuk belanja hibahmasuk pada Kode Rekening : 1 20 15 0005 1 4 =semula Rp.10.555.000.000,00 (sepuluh milyar lima ratus lima puluh lima juta rupiah),setelah perubahan sebesar Rp. 24.086.453.000,00 (dua puluh empat milyardelapan puluh enam juta empat ratus lima puluh tiga ribu rupiah) selanjutnyadijabarkan dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor : 49 Tahun 2011 tanggal 23Agustus 2011 untuk Belanja Hibah KONI pada Kode Rekening : 1 20 1500051
    DPRD Bantul dan Eksekutif (Pemerintah DaerahKabupaten Bantul), yang dituangkan menjadi Rencana Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2011, setelahmendapatkan hasil evaluasi Gubernur No. 301/KEP/2010 tgl. 21Desember2010, selanjutnya RAPBD ditetapkan menjadi APBD Kabupaten Bantul Nomor :17 Tahun 2010 tgl. 31Desember 2010 tentang Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2011 untukbelanja hibah masuk pada Kode Rekening : 1 20 1500051
Register : 07-10-2022 — Putus : 01-12-2022 — Upload : 02-12-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 30/Pid.Sus-Anak/2022/PN Mtr
Tanggal 1 Desember 2022 — Terdakwa
6723
  • DR 6170 MB Dengan Nomor Rangka MH1JFW112GK498837 dan Nomor Mesin JFW1E-1500051.

    Dikembalikan kepada pemiliknya melalui saksi Muhamad Hariadi;

    - 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario Warna Hitam dengan No.pol. DR 6976 CL dengan Nomor Rangka MH1JFH111FK474605 dan Nomor Mesin JFH1E-1472979.

Register : 11-11-2015 — Putus : 08-01-2016 — Upload : 13-01-2016
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 10/PID.SUS-TPK/2015/PT YYK
Tanggal 8 Januari 2016 — Maryani Binti Marto Utomo
9940
  • antara DPRD dan Eksekutif (Pemerintah Daerah),yang dituangkan menjadi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(RAPBD) Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2011, setelah mendapatkan hasilevaluasi Gubernur Nomor 301/KEP/2010 tanggal 21 Desember 2010,selanjutnya RAPBD ditetapbkan menjadi APBD Kabupaten Bantul Nomor 13Tahun 2011 tanggal 23 Agustus 2011 tentang Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul Tahun Anggaran2011 untuk belanja hibah masuk pada Kode Rekening : 1 20 1500051
    tanggal 21 Desember 2010,selanjutnya RAPBD ditetapkan menjadi APBD Kabupaten Bantul Nomor: 17Tahun 2010 tanggal 31 Desember 2010 tentang Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2011 untuk belanjahibah masuk pada Kode Rekening : 1 20 150005 1 4 dianggarkan sebesarRp.10.555.000.000,00 (sepuluh milyar lima ratus lima puluh lima juta rupiah)selanjutnya dijabarkan dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor : 65 Tahun 2010untuk Belanja Hibah KONI pada Kode Rekening : 1 20 1500051
    antara DPRD dan Eksekutif (Pemerintah Daerah),yang dituangkan menjadi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(RAPBD) Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2011, setelah mendapatkan hasilevaluasi Gubernur Nomor 301/KEP/2010 tanggal 21 Desember 2010,selanjutnya RAPBD ditetapbkan menjadi APBD Kabupaten Bantul Nomor: 13Tahun 2011 tanggal 23 Agustus 2011 tentang Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul Tahun Anggaran2011 untuk belanja hibah masuk pada Kode Rekening : 1 20 1500051
Register : 11-11-2015 — Putus : 08-01-2016 — Upload : 13-01-2016
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 11/PID.SUS-TPK/2015/PT YYK
Tanggal 8 Januari 2016 — Dahono Bin Pawirodinomo
10942
  • tanggal 21Desember 2010,selanjutnya RAPBD ditetapbkan menjadi APBD Kabupaten BantulNomor : 17 Tahun 2010 tanggal 31Desember 2010 tentang AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul TahunAnggaran 2011 untuk belanja hibah masuk pada Kode Rekening : 1 20150005 1 4 dianggarkan sebesar Rp. 10.555.000.000, (Sepuluhmilyar lima ratus lima puluh lima juta rupiah) selanjutnya dijabarkandengan Peraturan Bupati Bantul Nomor : 65 Tahun 2010 untuk BelanjaHibah KONI pada Kode Rekening : 1 20 1500051
    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2011 untuk belanja hibah masukpada Kode Rekening : 12015000514 semula Rp. 10.555.000.000,(sepuluh milyar lima ratus lima puluh lima juta rupiah) setelah perubahansebesar Rp. 24.086.453.000, (dua puluh empat milyar delapan puluhenam juta empat ratus lima puluh tiga ribu rupiah) selanjutnya dijabarkandengan Peraturan Bupati Bantul Nomor : 49 Tahun 2011 tanggal 23Agustus 2011 untuk Belanja Hibah KONI pada Kode Rekening : 1 20 1500051
Putus : 05-10-2016 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1023 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 5 Oktober 2016 — Dahono Bin Pawirodinomo;
148547 Berkekuatan Hukum Tetap
  • antara DPRD dan Eksekutif (Pemerintan Daerah), yangdituangkan menjadi Rencana Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah (RAPBD) Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2011, setelahmendapatkan hasil evaluasi Gubernur Nomor : 301/KEP/2010tanggal 21Desember 2010, selanjutnya RAPBD ditetapkan menjadiAPBD Kabupaten Bantul Nomor : 13 Tahun 2011 tanggal 23 Agustus2011 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah (APBD) Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2011 untukbelanja hibah masuk pada Kode Rekening : 120 1500051
    4semula Rp. 10.555.000.000, (sepuluh miliar lima ratus lima puluhlima juta rupiah) setelan perubahan sebesar Rp. 24.086.453.000,(dua puluh empat miliar delapan puluh enam juta empat ratus limapuluh tiga ribu rupiah) selanjutnya dijabarkan dengan PeraturanBupati Bantul Nomor : 49 Tahun 2011 tanggal 23 Agustus 2011 untukBelanja Hibah KONI pada Kode Rekening : 1 20 1500051 405 01sebesar Rp. 8.750.000.000,00 (delapan miliar tujuh ratus lima puluhjuta rupiah) bertambah Rp. 4.825.000.000,00 (empat miliar