Ditemukan 15 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2024 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 16-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 2/Pdt.P/2024/PN Smr
Tanggal 17 Januari 2024 — Pemohon:
1.DELVIDUS NONG BAPAN
2.RATNA
103
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan perubahan nama anak para Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6472-LU-15082023-0011 tanggal 15 Agustus 2023 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda, yang semula bernama Vigili Eugenia Bura Bapan diubah menjadi Vigili Eugenia Bapan;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini, guna dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6472-LU-15082023-0011 oleh Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada para Pemohon sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);<
Register : 29-08-2023 — Putus : 18-09-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 400/Pdt.P/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 18 September 2023 — Pemohon:
Leni Septia Ningsih
105
    1. Mengabulkan Permohonan dari Pemohon;
    2. Menetapkan dan Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak kandung Pemohon, pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3171-LT-15082023-0001, tanggal 15 Agustus 2023, yang dikeluarkan Suku Dinas Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat, yang semula tercatat pada akta anak pemohon, bernama ZHAFRAN AHKTAR PAMUNGKAS diganti nama menjadi ZHAFRAN AKHTAR PAMUNGKAS;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Instansi Pelaksana
    yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil yang dalam hal ini adalah Kantor Suku Dinas Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini;
  • Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada Kantor Suku Dinas Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat yang berwenang untuk itu, untuk mencatat tentang penggantian nama anak Pemohon tersebut pada Akta Kelahiran Nomor : 3171-LT-15082023-0001, tanggal 15 Agustus 2023,
Register : 22-04-2024 — Putus : 29-04-2024 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN CIBINONG Nomor 234/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal 29 April 2024 — Pemohon:
Iskandar Oktapian
50
    1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan perubahan nama anak Pemohon yang tercatat dalam Akta Kelahiran nomor 3201-LT-15082023-0190 yang semula tercatat bernama Halwa Khalisa diganti menjadi Erin Zelia Iskandar;
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor mengenai perubahan nama anak pemohon untuk dicatat dan didaftarkan
Register : 14-11-2023 — Putus : 28-11-2023 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN SAMBAS Nomor 270/Pdt.P/2023/PN Sbs
Tanggal 28 Nopember 2023 — Pemohon:
MISTIRIA
60
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan identitas nama Pemohon yang benar bernama MISTIRIA, lahir di Sebawi pada tanggal lahir 15 Agustus 1983 sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6101-LT-15082023-0006 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 21 Agustus 2023, Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan 6101155508830004, serta Kartu Keluarga
Register : 06-09-2023 — Putus : 22-09-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 367/Pdt.P/2023/PN Smg
Tanggal 22 September 2023 — Pemohon:
Gilang Wahyu Saputra
630
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan pengantian nama Anak Pemohon sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran No.3374-LU-15082023-0019 tertanggal 05-08-2023 yang semula bernama Mecca Andriyani Nur Saputri menjadi Janettra Kshama Wardani;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang
Register : 05-06-2024 — Putus : 26-06-2024 — Upload : 19-07-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 276/Pdt.P/2024/PN Ptk
Tanggal 26 Juni 2024 — Pemohon:
YULI NOVITASARI
20
  • M E N E T A P K A N:

    1. Megabulkan permohonan pemohon;
    2. Menyatakan memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama anak pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 6171-LU-15082023-0003 yang dikeluarkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak tertanggal 20 Juli 2023, yang semula bernama MYESHA AZZAHRA HUMAIRA lahir di Pontianak pada tanggal 20 Juli 2023, menjadi GHENDIS MYESHA HUMAIRA;
Register : 28-05-2024 — Putus : 06-06-2024 — Upload : 07-06-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 58/Pdt.P/2024/PN Bjn
Tanggal 6 Juni 2024 — Pemohon:
BUNGA CAHYATI
113
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini, dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro setelah diberikan turunan resmi Penetapan ini untuk segera membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3522-LT-15082023
Register : 04-06-2024 — Putus : 14-06-2024 — Upload : 16-06-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 285/Pdt.P/2024/PN Kpg
Tanggal 14 Juni 2024 — Pemohon:
1.Yohanes Viligius Tae
2.Margareta Nopriani Mahemba
1610
  • Mahemba (istri) dan telah didaftarkan dan dicatatkan pada Kantor Pencatatan Sipil Kota Kupang, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5371-KW-20092023-0003, tanggal 20 September 2023, adalah sah secara hukum;
  • Menetapkan anak yang bernama :
    1. Brigita Mikayla Rosimari Tae, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Kupang, 11 Juli 2020 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang dengan Nomor 5371-LT-15082023
      -0001;
    2. Petrus Zavian Keanu Tae Jenis Kelamin Laki-laki, lahir di Kupang 16 September 2022 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang dengan Nomor 5371-LT-15082023-0002;

    adalah anak sah dari Para Pemohon Yohanes Viligius Tae (suami) dengan Margareta Nopriani Mahemba (istri);

    1. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Register : 25-08-2023 — Putus : 07-09-2023 — Upload : 08-09-2023
Putusan PN BATAM Nomor 445/Pdt.P/2023/PN Btm
Tanggal 7 September 2023 — Pemohon:
Zulkifli
1714
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;

    2. Menyatakan nama, tempat dan tanggal lahir Pemohon sebagaimana tertera dalam Kutipan Akte Kelahiran, Nomor 2171-LT-15082023-0039, yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, atas nama ZULKIFLI, semula bernama Zulkifli, tempat tanggal lahir Selat Panjang, 10 Agustus 1978 menjadi Zulkarnain, tempat tanggal lahir Ujung

Register : 09-07-2024 — Putus : 12-07-2024 — Upload : 12-07-2024
Putusan PN SOLOK Nomor 45/Pdt.P/2024/PN Slk
Tanggal 12 Juli 2024 — Pemohon:
MUHAMMAD ABDUL AZIZ
2211
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan nama anak Pemohon yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1372-LU-15082023-0004 tertanggal 15 Agustus 2023 diubah dari nama SARAH AZRA menjadi SARAH ABDUL AZIZ;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok, dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak Pemohon menerima penetapan
Register : 18-08-2023 — Putus : 29-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 327/Pdt.P/2023/PN Blb
Tanggal 29 Agustus 2023 — Pemohon:
DEDE MIFTAH
137
  • Mengabulkan permohonan Pemohon;
  • Menetapkan pergantian nama Pemohon dari DEDE MIFTAH yang lahir di Bandung tanggal 02 September 1979 menjadi DEDE SURYADI, adalah sah secara hukum;
  • Memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Bandung atau pejabat-pejabat dan isntansi-instansi terkait untuk melakukan perubahan dan atau memberi catatan pinggir terhadap Surat Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 3204-LT-15082023
Register : 23-08-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PN MASAMBA Nomor 33/Pdt.P/2023/PN Msb
Tanggal 23 Agustus 2023 — Pemohon:
Rahmat
3313
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan nama Pemohon sebagaimana pada Paspor Nomor AB10963 sebagaimana tertulis Rahmat Bin Baco, tanggal lahir 31 Desember 1965 diubah menjadi Rahmat lahir di Masamba, tanggal 31 Desember 1954 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7322-LT-15082023-0002, Kartu Keluarga Nomor 732203120200001 dan Kartu Tanda Penduduk NIK 7322033112540027 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Register : 28-08-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 166/Pdt.P/2023/PN Skh
Tanggal 5 September 2023 — Pemohon:
1.RAHMAT NUR HIDAYAT
2.DIAN NUR AINI
188
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon selaku orang tua kandung untuk merubah nama anak kesatu Pemohon yang semula bernama Rachel Nur Khaliqa Dzahin dirubah menjadi Rahel Nur Khalisa Putri sesuai Akta Kelahiran nomor 3311-LU-15082023-0011, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo tanggal 15 Agustus 2023;
    3. Memerintahkan kepada
Register : 06-09-2023 — Putus : 29-12-2023 — Upload : 11-01-2024
Putusan PN MASOHI Nomor 19/Pdt.G/2023/PN Msh
Tanggal 29 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
366
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana dimaksud dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 8101-KW-15082023-0004 pada tanggal 15 Agustus 2023 yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tengah putus karena perceraian;
    3. Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian ini pada Kantor Dinas Kependudukan
Register : 12-04-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PA TASIKMALAYA KOTA Nomor 650/Pdt.G/2021/PA.Tmk
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
208109
  • Tanggal Nominal1. 15082021 500.000.000,002 15022022 500.000.000,003 15082022 500.000.000,004. 15022023 500.000.000,005 15082023 976.517.060,20Total 2.976.517.060,20 Halaman 5 dari 34 halaman, Putusan Nomor 650/Pdt.G/2021/PA. Tmk 9.