Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 218/Pid.Sus/2019/PN Tjk
Tanggal 8 April 2019 — Penuntut Umum:
KADEK AGUS DWI HENDRAWAN, S.H.
Terdakwa:
KURNIAWAN SANDI bin RIFA.IJAHRI
140
  • kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah diJalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 3 (tiga) linting kertas warna putih bekas pakai berisikan ganja dengan berat netto 173,34 gram setelah dilakukan pemeriksaan lab BNN tersisa 151,7000