Ditemukan 1 data
1.NI LUH PUTU MIRAH TORISIA DEWI,SH.
2.BAIATUS SHOLIHAH, S.H.
3.PINTONO HARTOYO, SH
Terdakwa:
JUKI ALIAS GENTENG
22 — 19
oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah STNK Asli Sepeda Motor Merk/Type : Honda E1F02N12M2 (VARIO), Tahun 2017, warna hitam, dengan Nomor Polisi DR 4160 CT, Nomor Rangka : MH1JFV114HK547449, Nomor Mesin : JFV1E-1544061
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Vario Warna Hitam tanpa Plat Nomor Polisi Nomor Rangka : MH1JFV114HK547449, Nomor Mesin : JFV1E-1544061;
Dikembalikan kepada saksi Arief Suryawirawan, SSi. Apt.MPh
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);