Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-03-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 09-04-2019
Putusan PN TAKALAR Nomor 12/Pdt.P/2019/PN Tka
Tanggal 26 Maret 2019 — Pemohon:
Ratnawati
174
  • M E N E T A P K A N ;

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;

    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/mengubah tempat lahir dan bulan kelahiran Pemohon yang ada dalam Paspor Republik Indonesia Nomor A 1557952 tanggal 12-12-2011 lahir di Ujung Pandang pada tanggal 16-10-1969 padahal yang seharusnya lahir di Makassar tanggal 16-09-1969;

    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Takalar untuk mengirimkan salinan resmi Penetapan

    Bahwa perbedaan Tempat tanggal dan Bulan Kelahiran dalam PasporNo.Paspor A 1557952 Pemohon dengan Akta Kelahiran, KartuKeluarga dan Kartu Tanda Penduduk, jelas akan menimbulkan masalahdikemudian hari karena Tempat dan Bulan Kelahiran dalam Pasportersebut tidak sama dengan Tempat lahir dan Bulan Kelahiran dalamAkta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk;4. Bahwa Pemohon ingin menunaikan ibadah Haji Tahun 2019;5.
    Memerintahkan kepada pihak Imigrasi Makassar untukmemperbaiki tempat dan bulan kelahiran pada pasporNo.Paspor A 1557952 tanggal 12122011atas nama Ratnawatilahir di Makassar pada tanggal lahir 16101969 yangseharusnya tanggal lahir 16091969;3.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/mengubah tempatdan bulan kelahiran Pemohon yang ada dalam Paspor Republik IndonesiaNomor A 1557952 tanggal 12122011 lahir di Ujung Pandang padatanggal 16101969 padahal yang seharusnya lahir di Makassar tanggal16091969;3.