Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2023 — Putus : 05-10-2023 — Upload : 09-10-2023
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN Pwt
Tanggal 5 Oktober 2023 — Terdakwa
1430
  • Sin KEVAE-1705297berserta kunci motornya;

Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Saksi BAMBANG PAMUNGKAS

  • 1 (satu) unit SPM Honda Beat warna hitam tahun 2010 dengan Nopol R-2278-HG dengan Noka : MH1JF511XAK568831 Nosin : JF51E-1557957 An Sukanto Alamat Desa Dawuhan Wetan Rt. 01/03 Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas
  • 1 (satu) lembar STNK Honda Beat warna hitam Tahun 2010 dengan Nopol : R-2278-HG dengan Noka : MH1JF511XAK568831 Nosin : JF51E
    -1557957 An Sukanto Alamat Desa Dawuhan Wetan Rt. 01/03 Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas

Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Saksi SUKUR HIDAYAT

  • 1 (satu) buah kaos warna putih
  • 1 (satu) buah jaket warna hitam
  • 1 (satu) buah celana jeans panjang warna biru

Dimusnahkan

  1. Membebani Anak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;