Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2020 — Putus : 04-01-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN Meureudu Nomor 98/Pid.B/2020/PN Mrn
Tanggal 4 Januari 2021 — Penuntut Umum:
CUT MAILINA ARIANI, S.H
Terdakwa:
A. Rahman Bin Ismail
333203
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    - 1 (satu) unit handphone merek Lenovo A319, warna hitam dengan Imei 1: 866086021216272 dan Imei 2: 866086021516274 dan
    - 1 (satu) buah kartu memori ukuran nano dengan nomor: 1573859