Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-08-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 167/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bdg
Tanggal 30 Nopember 2020 — Penggugat:
.Mohamad Machbub,S.Kom.
Tergugat:
PT. Haleyora Powerindo
16255
  • di wilayah HAR-2 Cirebon setiap tahunnya menggunakan dasar perhitungan Upah Minimum Kabupaten Sumedang X koefisien 1,2;

  • Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus kekurangan upah dan THR tahun 2019 kepada para Penggugat dengan total seluruhnya sebesar Rp 119.717.792 (Seratus Sembilan Belas Juta Tujuh Ratus Tujuh Belas Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Dua Rupiah);

  • Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 161.227