Ditemukan 185 data
11 — 5
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 162.400,- (seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah);
Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Kajen tahun 2020membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 162.400, (Seratus enamPutusan Nomor 498/Pdt.G/2020/PA.KjnHal. 11 dari 13 hal.puluh dua ribu empat ratus rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020 Masehi. bertepatandengan tanggal 6 Zulhijjah 1441 Hijriyah. Oleh kami Dra. Hj. Z. Haniahsebagai Ketua Majelis, dan Drs. H. Saefudin, M.H. serta Drs. H.
Kustanto, S.H.Putusan Nomor 498/Pdt.G/2020/PA.KjnHal. 12 dari 13 hal.Perincian biaya perkara :Perincian Biaya :Biaya Pendaftaran : Rp 0,00,Biaya Proses : Rp 0,00,Biaya Pemanggilan : Rp 146.400 ,Biaya Redaksi : Rp 0,00,Biaya Materai : Rp 6.000 ,Jumlah : Rp 162.400,(seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah)Putusan Nomor 498/Pdt.G/2020/PA.KjnHal. 13 dari 13 hal.
NOOR ASMAH
18 — 16
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan bahwa nama NOOR ASMAH dan ASMAH adalah nama satu orang yang sama;
- Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 162.400 (seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah);
MARIA RATNA MINDIYANI
25 — 10
MENETAPKAN:
- Menyatakan permohonan Pemohon No. 433/Pdt.P/2023/PN tidak dapat diterima ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.162.400,- (Seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah);
KINARTI KASIKIN
12 — 4
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Pemohon ;
- Memerintahkan Penitera Pengadilan Negeri Malang untuk mencatat Pencabutan Perkara No. 532/Pdt.P/2023/PN.Mlg ini ;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp. 162.400,- (Seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah);
R GATUT TRIHANDOYO
20 — 13
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan bahwa nama R.MOCH.SOEJOEDI, R.MOCHAMMAD SOEJOEDI adalah nama satu orang yang sama;
- Menghukum biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 162.400 (seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah);
16 — 4
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 162.400,- (seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah);
DIARTONO
3 — 2
M E N E T A P K A N
- Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.162.400,- (seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah).
9 — 5
Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Kajen tahun Anggaran 2020 untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 162.400,- (seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah);
Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Kajen tahun Anggaran2020 untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 162.400, (Seratusenam puluh dua ribu empat ratus rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Kamis tanggal 03 September 2020 Masehi. bertepatandengan tanggal 15 Muharram 1442 Hijriyah. Olen kami Drs. H. Anwar Rosidisebagai Ketua Majelis, dan Drs. H.
11 — 6
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Duhan bin Dastim)terhadap Penggugat (Indaroh binti Ra'adi);
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Kajen tahun 2020 sejumlah Rp 162.400,- (seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah);
1.
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 162.400,- (seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah);
Membebankan DIPA Pengadilan Agama Kajen Tahun 2020 untukmembayar biaya perkara ini sejumlah Rp 162.400, (Seratus enam puluhdua ribu empat ratus rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2020 Masehi. bertepatandengan tanggal 2 Rabiul Awwal 1442 Hijriyah. Oleh kami Dra. Hj. Z. Haniahsebagai Ketua Majelis, dan Drs. H. Saefudin, M.H. serta Drs. H.
11 — 10
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 162.400,- (seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah);
JESSIKA PRAKOSO
8 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Pemohon ;
- Memerintahkan Penitera Pengadilan Negeri Malang untuk mencatat Pencabutan Perkara No. 416/Pdt.P/2023/PN.Mlg ini ;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp.162.400,- (Seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah);
10 — 4
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 162.400,- (seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp 162.400, (Seratus enam puluh dua ribu empat ratusrupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Senin tanggal 15 Juli 2019 Masehi. bertepatandengan tanggal 12 Zulgaidah 1440 Hijriyah. Oleh kami Dra. Hj. Z. Hani'ahsebagai Ketua Majelis, dan Drs. H. Saefudin, M.H. serta Drs. H.
SRI SUNARSIH
22 — 21
M E N E T A P K A N
- Menolak permohonan Pemohon seluruhnya;
- Membebankan biaya dalam Permohonan ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 162.400 (Seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah);
BAMBANG EKO WIRATNOYO
9 — 3
M E N E T A P K A N :
- Menolak Permohonan Pemohon ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.162.400,- ( seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah).
HERMAN SUDIYATMOKO
14 — 1
Remor 47/Pat.P/2021/PN BilRedaksi Rp 10.000,Materai Rp 10.000,Jumlah Rp 162.400,(Seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah)Halaman 9 dari 9 Penetapan nomor 47/Pdt.P/2021/PN Bil
10 — 4
Membebaskan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 162.400,- (seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah);
12 — 4
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 162.400,- (seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah);
13 — 8
Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Kajen untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 162.400,- (seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah);
14 — 5
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 162.400,- (seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah);
11 — 4
Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Kajen tahun 2019 untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 162.400,- (seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah);
Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Kajen tahun 2019 untukmembayar biaya perkara ini sejumlah Rp 162.400, (seratus enam puluhdua ribu empat ratus rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Masehi. bertepatandengan tanggal 3 Safar 1441 Hijriyah. Oleh kami Drs. Mahmudin, S.H., M.H.sebagai Ketua Majelis, dan Dra. Hj. Z. Haniah serta Drs.