Ditemukan 1 data
20 — 18
Rumah Kayu ulin dengan rumah dapur semi permanen seluas 166,97 m2 yang terletak di Lampa, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang dengan batas-batas- Utara, rumah NAMA- Timur, tanah NAMA- Selatan, tanah kosong (objek sengketa).- Barat, Jalan poros Polman Makassarb. Tanah perumahan seluas 248,50 m2 yang terletak di Lampa, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang dengan batas-batas- Utara, rumah sengketa (rumah penggugat)- Timur, kuburan.
Mengabulkan gugatan penggugat sebagian.Menetapkan harta berupaRumah Kayu ulin dengan rumah dapur semi permanen seluas 166,97 m2 yang terletakdi Lampa, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang dengan batasbatase =Utara, rumah NAMA h NAMAe ai We tapah N kosong (objek sengketa).e Barat, Jalan poros Polman MakassarTanah perumahan seluas 248,50 m yang terletak di Lampa, Kecamatan Duampanua,Kabupaten Pinrang dengan batasbatase Utara, rumah sengketa (rumah penggugat)e = Timur, kuburan.e Selatan, tanah NAMAe