Ditemukan 1 data
Tn. SUBOKHI
Tergugat:
1.Ir. H. Husinsyah, M.P
2.Hj. Nazaratun Wahidah, S.Pd.I
3.Tn. Faris Pahlevi
4.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Samarinda
56 — 35
seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
DALAM REKONVENSI
- Menolak Gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi I dan Penggugat Rekonvensi II untuk seluruhnya;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.1674.000