Ditemukan 1 data
Terbanding/Terdakwa : Drs. Joy Reinier Adriaansz, M.Si.
14 — 11
Billing dari Bendahara Dinas Komunikasi Inf;
- 1 (satu) lembar Salinan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)Nomor SPM : 02/LS/2.16.2.21.2.20.02.00/2021 Tanggal 02 Februari 2021 sebesar Rp. 105.452.600,00,- dan 1 (satu) rangkap Daftar Gaji DSB untuk Para pegawai Golongan I,II,III dan IV bulan Februari 2021 serta 1 (satu) rangkap Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran (SPJ Belanja-Fungsional), dan 1 (satu) lembar salinan Bukti Penerimaan Negara/tanda terima setoran pajak sebesar Rp. 168.801
Sebesar Rp. 105.807.600,- serta 1 lembar bukti penerimaan pajak sebesar Rp. 168.801,- dan 2 lembar cetakan kode billing. Serta 1 rangkap daftar gaji dsb untuk pegawai Golongan I,II,III dan IV dinas kominfo dan persandian kota ambon bulan Januari 2021
- 2 (dua) lembar SP2D Nomor SPM: 048/SPM/GU/2.10.01.2.02.01/I/2021 tanggal 30 Juli 2021.