Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2023 — Putus : 02-01-2024 — Upload : 11-01-2024
Putusan PN MAGELANG Nomor 67/Pid.B/2023/PN Mgg
Tanggal 2 Januari 2024 — Penuntut Umum:
Sri Susanti, SH.
Terdakwa:
AGUNG TRISNA PAMBUDI als BENDES Bin ACHMAD KHANIF
410
  • Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Vario 125, No.Pol: AA-4578-AA, warna hitam, Tahun 2021, No Rangka; MH1JMK726643 No Mesin JM41E-1731940, atas nama Sudimartono Alamat Ngentak Jl.
Waringin No 288 Rt O2 RW10 Gelangan Kota Magelang;
- 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor Honda No.Pol AA-4578-AA yang ada gantungan remote;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125, tanpa plat nomor, warna hitam, Tahun 2021, No Rangka; MH1JMK726643 No Mesin JM41E-1731940;
Dikembalikan kepada saksi Sudi Martono Bin Sawali (Alm) ;
4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);