Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2017 — Putus : 24-02-2017 — Upload : 21-02-2020
Putusan MS PROP NAD Nomor 16/Pdt.G/2017/MS.Aceh
Tanggal 24 Februari 2017 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
552145
  • Rahmansyah, ukuran 177,60 meter;

    Selatan dengan tanah sawah Murdani, Adam Zainun dan saluran air, dengan ukuran 152,00 meter dan 13,00 meter;

    Barat dengan saluran air, dengan ukuran 21,70 meter;

    Timur dengan saluran air, dengan ukuran 22,00 meter;

    1. Membagi/menfaraidlkan harta peninggalan/ harta warisan/ tirkah dari almarhumah Pr.
    Rahmansyah,ukuran 177,60 meter;Selatan dengan tanah sawah Murdani, Adam Zainun dansaluran air, dengan ukuran 152,00 meter dan 13,00meter;Barat dengan saluran air, dengan ukuran 21,70 meter;Timur dengan saluran air, dengan ukuran 22,00 meter;Membagi/menfaraidikan harta peninggalan/ harta warisan/tirkah dari almarhumah Pr. .... yang tersebut pada diktum 1.5(1.5.1 dan 1.5.2) di atas kepada ahli waris sebagai berikut:1.6.1. .....
    Rahmansyah,ukuran 177,60 meter;Selatan dengan tanah sawah Murdani, Adam Zainun dansaluran air, dengan ukuran 152,00 meter dan 13,00meter;Barat dengan saluran air, dengan ukuran 21,70 meter;Timur dengan saluran air, dengan ukuran 22,00 meter;1.6. Membagi/menfaraidlkan harta peninggalan/ harta warisan/ds:tirkah dari almarhumah Pr. .... yang tersebut pada diktum 1.5(1.5.1 dan 1.5.2) di atas kepada ahli waris sebagai berikut:1.6.1. ......
Register : 14-12-2015 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 28-04-2017
Putusan MS BIREUEN Nomor 485/Pdt.G/2015/MS.BIR
Tanggal 2 Nopember 2016 — PENGGUGAT, I,II,III, dan IV. Vs TERGUGAT, I,II.
207
  • Rahmansyah, ukuran 177,60 meter;Selatan dengan tanah sawah Murdani, Adam Zainun dan saluran air, dengan ukuran 152,00 meter dan 13,00 meter;Barat dengan saluran air, dengan ukuran 21,70 meter;Timur dengan saluran air, dengan ukuran 22,00 meter; 1.6. Membagi/menfaraidlkan harta peninggalan/ harta warisan/ tirkah dari almarhumah Pr. Marliah alias Ainol Mardhiah binti Yusuf yang tersebut pada diktum 1.5 (1.5.1 dan 1.5.2) di atas kepada ahli waris sebagai berikut:1.6.1.