Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2024 — Putus : 26-07-2024 — Upload : 26-07-2024
Putusan PT AMBON Nomor 100/PID.SUS-LH/2024/PT AMB
Tanggal 26 Juli 2024 — Pembanding/Penuntut Umum I : AHMAD LATUPONO,S.H.M.H
Terbanding/Terdakwa : AZAN
78
  • sepuluh) bulan dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 4 (empat) keping logam emas terdiri dari:
      1. 1 (satu) keping diduga Logam Emas dengan berat 179,82