Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 07-02-2022
Putusan PN SUMEDANG Nomor 41/Pdt.G.S/2020/PN Smd
Tanggal 13 Januari 2021 — Penggugat:
Yoyoh Tardiah
Tergugat:
Pemerintah RI Cq Menteri PUPR Cq Dirjen SDM Balai Besar wilayah Cimanuk-Cisanggarung cq Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan Waduk Jatigede
4217
  • dengan luas 27,14 M2 milik Penggugat yang dibangun di atas tanah seluas 1253,1 M2 milik Madtomi Bin Enom (Mertua Penggugat) yang terletak yang terletak di Kampung Cipaku, Persil No. 205 Letter C No. 472 Kelas S.II Desa Cipaku Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang, yang terdaftar dalam data proyek Waduk Jati Gede Gambar Situasi Rincikan Pembebasan Tanah Desa Cipaku Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang, dengan Lembar Peta No. 367 Peta Bidang No. 2629, dahulu tahun 1984 diberi ganti rugi sebesar Rp. 189.980
Register : 04-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 08-04-2021
Putusan PN SUMEDANG Nomor 150/Pdt.G.S/2021/PN Smd
Tanggal 30 Maret 2021 — Penggugat:
Ningsih
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk-Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
7944
  • Menyatakan bangunan rumah tinggal panggung darurat yang berdiri di atas tanah seluas 1253,1 M2 milik Madtomi Bin Enom terletak di Kelas Macam Tanah S.II, Letter C.472, Persil. 205 Kampung Cipaku I, Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang yang terdaftar dalam data proyek Waduk Jatigede Gambar Situasi Rincikan Pembebasan Tanah Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang dengan Lembar Peta No. 367, Peta Bidang No. 2629 dahulu tahun 1984 diberi ganti rugi sebesar Rp. 189.980