Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-07-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 466/Pdt.P/2015/PN.Sby
Tanggal 2 Juli 2015 — YUMIN
130
  • Memberi ijin kepada pemohon untuk menambahkan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3578-LU-1911204-0174 tertanggal 21 Nopember 2014 yang semula tertulis SANDY menjadi SANDY HE sehingga nama lengkap anak Pemohon ditulis dan dibaca menjadi SANDY HE ; 3.