Ditemukan 2 data
51 — 33
MENGADILI;
Dalam Eksepsi
- Menolak eksepsi Tergugat;
Dalam konvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menolak permohonan Sita Jaminan Penggugat;
- Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat selama dalam perkawinan adalah sebagai berikut :
-
- Sebidang tanah seluas 1921,45 m2, berikut bangunan ruko seluas
Terbanding/Penggugat : Fitri Yuliza, S.Pd binti Marwis Diwakili Oleh : Rahmat Aldi SH
44 — 19
sebagian;
- Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat sebagai berikut :
- Satu bidang tanah dengan luas 10 x 20,6 m, terletak di Balun Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh Kabupaten Solok Selatan dengan batas sepadan sebagai berikut:
- Sebelah Barat dengan Tanah Rosdewi Balun;
- Sebelah Timur dengan Jalan Raya;
- Sebelah Utara dengan Tanah Rosdewi Balun;
- Sebelah Selatan dengan Tanah Yenti;
- Sebidang tanah seluas 1921,45