Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-12-2015 — Upload : 17-12-2015
Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 114/Pid.Sus/2015/PN.Bek
Tanggal 14 Desember 2015 — Pidana - SUMARNI Anak GUSTI
8624
  • AYUSTINUS ECENG N0.B 1924555 dikembalikan kepada saksi AYUSTINUS ECENG6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2. 000 (dua ribu rupiah);
    Terdakwa sedangkan saksi saksi Elin, dan sdrOyen dibawa Terdakwa untuk bekerja di warungTerdakwa di Ledo;Bahwa ke 4 (empat) orang tersebut Terdakwa bawa kerumah Terdakwa di Ledo dan menginap di rumahTerdakwa selama 9 (sembilan) hari yakni sejak tanggal 20sepetember 2015 s/d 29 september 2015;Bahwa saksi Eceng dan saksi Ajau yang akan diberangkatan bekerja ke malaysia dibuatkan Paspor olehTerdakwa di kantor Imigrasi Singkawang namun hanyapaspormilik saksi Eceng yang selesai di buat dengannomor paspor B 1924555
    Bengkayang dan menawarkan pekerjaan sebagai TKI sebagaiPelayan Restoran dengan gaji 800 RM di Malaysia sehingga saksi Eceng dansaksi Ajau tertarik dan bersedia ikut dengan Terdakwa ke Ledo KabupatenBengkayang sejak tanggal sejak tanggal 20 Sepetember 2015 s/d 29 September2015, kemudian Terdakwa membuatkan Paspor saksi Eceng dan saksi Ajau dikantor Imigrasi Singkawang namun hanya paspor milik saksi Eceng yang selesaidi buat dengan nomor paspor B 1924555, sedangkan paspor milik saksi Ajau tidakdapat
    AYUSTINUS ECENG NO.B 1924555 adalah Pasporyang dibuatkan oleh Terdakwa untuk memberangkatkan saksi Eceng bekerja sebagaiTKI di Malaysia, sedanhkan barang bukti tersebut dapat dimanfaatkan oleh saksiAYUSTINUS ECENG maka barang bukti tersebut di serahkan kepada yang berhak;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa maka perludipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan yang meringankanTerdakwa;Keadaan yang memberatkan:1 Perbuatan Terdakwa bertentangan dengan peraturan
    AYUSTINUSECENG NO.B 1924555 dikembalikan kepada saksi AYUSTINUS ECENG6 Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2. 000(dua ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan NegeriBengkayang, pada hari Senin, tanggal 14 Desember 2015, oleh ELISABETH VINDAYUSTINITA, SH. sebagai Hakim Ketua, HERU KARYONO, SH. dan RATIHMANNUL IZZATI, SH., M.H masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Hakim