Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-04-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 96 PK/Pdt/2019
Tanggal 10 April 2019 — H. MUHAMMAD HILMI APDANIE, ST, dk vs ARTINAH (JANDA ALMARHUM JANSYAH BIN KARI BIN ADUS), dkk
9552 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ismail dan Parlan; Timur panjang 138,04 m berbatasan dengantanah Negara; Barat: panjang 194,01 m berbatasan dengan Jansyah;sebagaimana batas tanah termuat dalam Surat Keterangan PendaftaranTanah Nomor 168/1983, Tanjung, 25 Juli 1983 dan Gambar Situasi Nomor255/1/1 983:3. Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum Sertifikat Hak MilikNomor 1413 Tahun 2000 atas nama Tergugat yang diterbitkan oleh TurutTergugat dan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tanggal 5Desember 1999:4.
Register : 21-10-2016 — Putus : 28-11-2016 — Upload : 13-01-2017
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 88/PDT/2016/PT BJM
Tanggal 28 Nopember 2016 — H. MUHAMMAD HILMI APDANIE, ST. S. - dkk Melawan ARTINAH (Janda Alm. JANSYAH Bin KARI Bin ADUS -dkk
10944
  • Jansyah Bin Kari Bin Adussebagai pemilik tanah yang dahulu terletak di Desa Mabuun Raya, sekarangwilayah RT.01 belakang Majelis Talim Guru Danau / Jalan Bay Pas KecamatanMurung Pudak, Kabupaten Tabalong dengan batasbatas sebagai berikut:Halaman 2 dari 12 halaman, Putusan Nomor 88/PDT/2016/PT.BJM Utara : Panjang 118,20 m berbatasan dengan Kari; Selatan : Panjang 23,56 m,40,01 m dan 69,35 m berbatasan dengan H.Ismail dan Parlan; Timur : Panjang 138,04 m berbatasan dengan Tanah Negara; Barat : Panjang 194,01
Register : 14-01-2016 — Putus : 18-08-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan PN TANJUNG Nomor 2/Pdt.G/2016/PN.Tjg
Tanggal 18 Agustus 2016 — 1. ARTINAH 2. SYAHRAB Bin alm. JANSYAH Bin KARI Bin ADUS 3. NORJANNAH Binti alm. JANSYAH Bin KARI Bin ADUS 4. SALDAWATI Binti alm. JANSYAH Bin KARI Bin ADUS 5. ARMANSYAH Bin alm. JANSYAH Bin KARI Bin ADUS 6. SADAM HUSIN Bin alm. JANSYAH Bin KARI Bin ADUS 7. ZUL AKRAM Bin alm. JANSYAH Bin KARI Bin ADUS M E L A W A N 1. H. MUHAMMAD HILMI APDANIE, ST 2. KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN TABALONG
12515
  • Ismail dan Parlan;- Timur : Panjang 138,04 m berbatasan dengan Tanah Negara;- Barat : Panjang 194,01 m berbatasan dengan Jansyah; sebagaimana batas tanah termuat dalam Surat Keterangan Pendaftaran Tanah Nomor 168/1983, Tanjung, 25 Juli 1983 dan Gambar Situasi Nomor 255/I/1983;3.
    Ismail dan Parlan; Timur : Panjang 138,04 m berbatasan dengan Tanah Negara; Barat : Panjang 194,01 m berbatasan dengan Jansyah;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 180 Ayat (1) Rbg nilai kekuatanyang melekat pada hasil pemeriksaan setempat, dapat dijadikan keterangan bagiHakim, karena itu hasil yang diperoleh dalam pemeriksaan setempat harusdipandang sebagai fakta persidangan yang terkait dengan beban pembuktian parapihak in litis, dan menjadi bagian pertimbangan hukum perkara ini ;Menimbang, bahwa
    Ismail dan Parlan; Timur : Panjang 138,04 m berbatasan dengan Tanah Negara; Barat : Panjang 194,01 m berbatasan dengan Jansyah;sebagaimana batas tanah termuat dalam Surat Keterangan PendaftaranTanah Nomor 168/1983, Tanjung, 25 Juli 1983 dan Gambar Situasi Nomor255/1/1983;Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum Sertifikat Hak Milik No. 1413Tahun 2000 atas nama Tergugat yang diterbitkan oleh Turut Tergugat danSurat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tanggal 05 Desember1999;Menolak gugatan Para
Putus : 09-10-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1944 K/Pdt/2017
Tanggal 9 Oktober 2017 — 1. H. MUHAMMAD HILMI APDANIE, ST, DKK VS 1. ARTINAH (Janda almarhum JANSYAH bin KARI bin ADUS), DKK
10048 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ismail dan Parlan;= Timur : Panjang 138,04 m berbatasan dengan Tanah Negara;= Barat : Panjang 194,01 m berbatasan dengan Jansyah;sebagaimana batas tanah termuat dalam Surat Keterangan PendaftaranTanah Nomor 168/1983, Tanjung, 25 Juli 1983 dan Gambar Situasi Nomor255/1/1983;Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum Sertifikat Hak Milik Nomor1413 Tahun 2000 atas nama Tergugat yang diterbitkan oleh TurutTergugat dan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tanggal 5Desember 1999;Menolak gugatan