Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-01-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN SERANG Nomor 952/Pid.Sus/2020/PN Srg
Tanggal 19 Januari 2021 — ALDI ATMA ABARI BIN YUYUS ARIANTO
240
  • Yuyus Arianto oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 800 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar , diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;3.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;5.Menetapkan barang bukti berupa :-5 (lima) bungkus kertas warna coklat berisikan bahan/daun dengan berat netto seluruhnya 197,7000