Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 15-11-2019
Putusan PN NGAWI Nomor 128/Pdt.P/2019/PN Ngw
Tanggal 11 Nopember 2019 — Pemohon:
Siti Moza
608
  • p>
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Orangtua Kandung Pemohon sebagai berikut ;
    1. Pada Akte Kelahiran Nomor : 3509/AL/T/2007/RAL.6980027277 tertanggal 20 Februari 2007 yang semula tertulis nama orangtua Pemohon ORBA RIYANTO dan YAYUK RAHAYU dirubah / diperbaiki menjadi MUHAMAD ALEX TIRTA dan GIFI RIANI ;
    2. Pada Ijazah Sekolah Dasar Negeri Tegalsari 01 Ambulu Jember Nomor : DN-05 Dd 1971169
    identitas pada AktaKelahiran No: 3509/AL/T/2007/RAL.6980027277 yang dikeluarkan padaHalaman 5 dari 12 Penetapan Nomor 128/Pdt.P/2019/PN.Ngwtanggal 20 Februari 2007 yang sebelumnya tertulis nama Orangtua Pemohon:ORBA RIYANTO dan YAYUK RAHAYU diperbaiki menjadi nama Orangtuapemohon MUHAMAD ALEX TIRTA dan GIFI RIANI dan menetapkan danmemberi ijin Kepada Pemohon untuk merubah / memperbaiki identitas berupanama orang tua/wali pada ljazan Sekolah Dasar Negeri Tegalsari 01 AmbuluJember Nomor : DN05 Dd 1971169
    hukum sebagai berikut :Halaman 8 dari 12 Penetapan Nomor 128/Pdt.P/2019/PN.Ngw Bahwa benar Pemohon berdomisili di Kabupaten Ngawi sebagaimana diterangkan dalam Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga(Bukti surat P.1 dan P.2) atas nama SITI MOZA; Bahwa di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor3509/AL/T/2007/RAL.6980027277 dimana nama Orangtua Pemohonbernama ORBA RIYANTO dan YAYUK RAHAYU (bukti P.4) ; Bahwa di dalam ljazan Sekolah Dasar Negeri Tegalsari 01 Ambulu JemberNomor : DN05 Dd 1971169
    PemohonORBARIYANTO dan YAYUK RAHAYU diperbaiki menjadi nama Orangtuapemohon MUHAMAD ALEX TIRTA dan GIFI RIANI ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi DJOKO SUTOPOdan saksi WIBI HANATA JANITRA yang dihubungkan dengan surat bukti, P.3,dan P.9 didapatkan fakta bahwa nama orang tua Pemohon adalah benarMUHAMMAD ALEX TIRTA dan GIFI RIANI ;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut dihubungkan bukti suratP.7, P.8, dan P.9, maka Ijazah Sekolah Dasar Negeri Tegalsari 01 AmbuluJember Nomor : DN05 Dd 1971169
    Pada Ijazah Sekolah Dasar Negeri Tegalsari 01 Ambulu Jember Nomor :DN05 Dd 1971169 tertanggal 21 Juni 2008 yang semula tertulis namaORBA RIYANTO dirubah / diperbaiki menjadi MUHAMAD ALEX TIRTA ;c. Pada Ijazah Sekolah Menengah Pertama Negeri Ambulu Jember Nomor :DN05 DI 0342506 tertanggal 4 Juni 2011 yang semula tertulis namaORBA RIYANTO dirubah / diperbaiki menjadi MUHAMAD ALEX TIRTA ;d.