Ditemukan 5 data
21 — 6
penetapan nomor 842/Pdt.G/2017/PA.Bm tanggal27 Juli 2017, dan berdasarkan laporan hasil mediasi tanggal 10 Agustus 2017,mediasi dinyatakan tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim juga telah berusaha mendamaikan para pihakyang berperkara selama proses pemeriksaan perkara terkait pokok perkaraperceraian dan gugatan balik (rekonvensi), tetapi tidak berhasil;Bahwa Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sebagai PNS denganjabatan Guru Madya pada SDN Inpres Woro Kecamatan MadapanggaKabupaten Bima dengan NIP 19780821
NIP 19780821 200801 1 009, tertanggal 20 Juni 2017 olehkarena itu pemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan;Bahwa Ketua majelis telah membacakan permohonan PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi, dan atas pertanyaan Ketua Majelis, PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi tidak mengajukan perubahan terhadap suratpermohonan;Bahwa terhadap permohonan Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi, Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi telah mengajukanjawaban sekaligus eksepsi secara tertulis tertanggal 22 Agustus 2017
20 — 8
penetapan nomor 842/Pdt.G/2017/PA.Bm tanggal27 Juli 2017, dan berdasarkan laporan hasil mediasi tanggal 10 Agustus 2017,mediasi dinyatakan tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim juga telah berusaha mendamaikan para pihakyang berperkara selama proses pemeriksaan perkara terkait pokok perkaraperceraian dan gugatan balik (rekonvensi), tetapi tidak berhasil;Bahwa Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sebagai PNS denganjabatan Guru Madya pada SDN Inpres Woro Kecamatan MadapanggaKabupaten Bima dengan NIP 19780821
NIP 19780821 200801 1 009, tertanggal 20 Juni 2017 olehKarena itu pemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan;Bahwa Ketua majelis telah membacakan permohonan PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi, dan atas pertanyaan Ketua Majelis, PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi tidak mengajukan perubahan terhadap suratpermohonan;Bahwa terhadap permohonan Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi, Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi telah mengajukanjawaban sekaligus eksepsi secara tertulis tertanggal 22 Agustus 2017
WILSARIANI, SH.MH
Terdakwa:
1.BENY SURAHMAN Als GUS BENY Bin MUHAMMAD SUMARNO
2.YAYA CAHYADI Bin Alm UCUP ANWAR
3.IIS SUSANTO Als DAIS Bin ISKANDAR
224 — 58
., MM, Ak NIP 19780821 200903 1 002 RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau;
- 1 (satu) unit Handphone merek Galaxy J 7 Prime warna putih-gold Nomor Model: SM-G610F/DS, Nomor serial: RR8K30J1GXR, IMEI (Slot 1) : 352721092520548, IMEI (Slot 2) : 352721092520546 dengan nomor Whatsapp : 081378302867;
- 1 (satu) unit Handphone merek OPPO seri F11 Dual Sim TD- LTE IN ID V2 warna Hijau gelap, IMEI (Slot 1) : 35221092520548, IMEI (Slot 2) : 352722092520246;
- 1 (satu) unit Handphone merk
WILSARIANI, SH.MH
Terdakwa:
IENNE YOSERIA PUTRI Als INNE Binti ZAIDAN DJUNIN
376 — 92
., MM, Ak NIP 19780821 200903 1 002 RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau;
- 1 (satu) unit Handphone merek Galaxy J 7 Prime warna putih-gold Nomor Model: SM-G610F/DS, Nomor serial: RR8K30J1GXR, IMEI (Slot 1) : 352721092520548, IMEI (Slot 2) : 352721092520546 dengan nomor Whatsapp : 081378302867;
- 1 (satu) unit Handphone merek OPPO seri F11 Dual Sim TD- LTE IN ID V2 warna Hijau gelap, IMEI (Slot 1) : 35221092520548, IMEI (Slot 2) : 352722092520246;
- 1 (satu) unit Handphone merk
IMAM ASYHAR, SH
Terdakwa:
DELFI DWIAN ISKANDARSYAH, SE., BIN LAHMUDDINSYAH.
113 — 28
ELVI MILAHASNI Nip 19780821 200801 2 002 dengan pangkat Pengatur Muda golongan II/a, yang telah dilegalisir;
2. 1 (satu) lembar asli daftar belanja dana JKN Puskesmas Pirak Timu yang sudah diajukan ke Dinas Kesehatan Kab. Aceh Utara dan sudah diterima oleh bendahara JKN tahun 2014 tanggal 12 Mei 2015;
3. 1 (satu) lembar asli daftar belanja dana JKN Puskesmas Pirak Timu yang sudah diajukan ke Dinas Kesehatan Kab.